Berita

Aparat gabungan berjaga dalam penerapan larangan mudik Lebaran 2020/Net

Presisi

166.734 Personel Gabungan TNI-Polri Diturunkan Amankan Larangan Mudik

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk mensukseskan larangan mudik yang diberlakukan oleh Pemerintah, aparat gabungan TNI-Polri serta pihak terkait menyiapkan ribuan personel guna mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik.

“Total 166.734 personel yang disiagakan untuk amankan mudik," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4).

Dari jumlah tersebut terdiri dari Mabes Polri sebanyak 834 personel. Kemudian dari jajaran Polda sebanyak 93.336 personel. Dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan lembaga lainnya mencapai 72.564 personel.


"Rinciannya 13.332 anggota TNI, kemudian, 10.449 personel Dinas Perhubungan, berikutnya 10.772 personel Satpol PP, selanjutnya 7.402 orang dari Dinas Kesehatan. Lalu juga ada 6.330 orang dari Pramuka, selain itu juga 2.379 dari anggota perlidungan masyarakat (linmas). Sementara dari Jasa Raharja 1.210 orang, dan Basarnas 2.301 orang, serta lainnya 18.389 orang," beber Rudy.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meminta jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di tanggal 26 April sampai 5 Mei atau sebelum peniadaan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei. Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.

“Lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 26 april sampai 5 mei, antipasi masyarakat mendahului mudik sebelum peniadaan mudik,” jelasnya.

Kakorlantas ingin jajaran siap untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus sebelum peniadaan mudik dimulai. Jajaran diminta tak lengah agar tidak terjadi kemacetan.

“Lakukan pengamanan antisipasi masyarakat yang mendahului mudik sebelum peniadaan mudik. Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” jelasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya