Berita

Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen/Ist

Kesehatan

Digalakkan, Donor Plasma Konvalesen Untuk Hambat Perluasan Pandemi

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi Covid-19, Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi menggandeng Palang Merah Indonesia menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen.

Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi.

Menurutnya, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat, para penyintas ikut tergerak.


"Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun, jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari," ujar Saleh, Kamis (8/4).

Berlangsung di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta, Rabu (7/4), sebanyak 122 karyawan berpartisipasi, dan setelah menjalani proses pemantauan, 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma, yang disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.

Hadir juga Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.

Sosialisasi donor plasma konvalesen juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis mendatang (15/4).

"Mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat," kata Hong Tjhin.

Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.

Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya