Berita

Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen/Ist

Kesehatan

Digalakkan, Donor Plasma Konvalesen Untuk Hambat Perluasan Pandemi

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi Covid-19, Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi menggandeng Palang Merah Indonesia menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen.

Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi.

Menurutnya, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat, para penyintas ikut tergerak.


"Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun, jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari," ujar Saleh, Kamis (8/4).

Berlangsung di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta, Rabu (7/4), sebanyak 122 karyawan berpartisipasi, dan setelah menjalani proses pemantauan, 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma, yang disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.

Hadir juga Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.

Sosialisasi donor plasma konvalesen juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis mendatang (15/4).

"Mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat," kata Hong Tjhin.

Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.

Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya