Berita

Anggota DPR RI PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

39 Persen Umat Islam Setuju Pemerintah Halangi Dakwah, PKS: Pemerintah Gagal Narasikan Agama

RABU, 07 APRIL 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf merespons hasil survey yang dilakukan Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) yang menyatakan sebanyak 39 persen masyarakat dari unsur umat Islam setuju bahwa pemerintahan menghalang-halangi kegiatan dakwah.

Selain itu juga disebutkan, masih cukup banyak umat Islam yang tidak merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka.

Menurut Bukhori, kendati secara statistik masih di bawah 50 persen, temuan tersebut adalah persoalan krusial untuk menjadi perhatian serius pemerintah dalam kewajibannya menjalankan amanat UUD 1945.


Kata Bukhori, pada dasarnya negara menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

“ Pemerintah selama ini gagap dalam menempatkan persoalan agama sebagai satu isu yang perlu disikapi dengan cermat dan bijaksana di tengah kondisi keberagamaan masyarakat yang heterogen, ” tuturnya.

Bukhori menilai, rentannya praktik keberagamaan salah satunya ditandai dengan maraknya serangan maupun persekusi terhadap tokoh agama maupun rumah ibadah yang terjadi belakangan ini.

Analisa Bukhori, ironisnya, intimidasi tersebut tidak jarang menyasar kelompok maupun tokoh agama yang kritis terhadap pemerintah.

“Pertama, pemerintah harus menyadari bahwa umat Islam tidak hanya diisi oleh satu kelompok tertentu saja. Ada kelompok lain yang juga perlu diayomi dan diperlakukan setara dalam hal merangkul gagasan mereka untu menyelesaikan problem kebangsaan yang kompleks,” ungkapnya.

“Saya optimis, keteladanan pemerintah dalam berlaku adil kepada setiap pihak akan meredakan sentimen masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan persepsi masyarakat yang menilai pemerintah menghalang-halangi dakwah tersebut memiliki alasan yang bersifat multidimensional,” sambungnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya