Berita

Ilustrasi/Net

Sepak Bola

Ada Intervensi Pemerintah, Asosiasi Sepak Bola Chad Di-Banned FIFA

RABU, 07 APRIL 2021 | 17:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Federasi sepak bola dunia (FIFA) kembali menunjukkan ketegasannya soal larangan campur tangan pemerintah dalam urusan asosiasi sepak bola negara mereka.

Terkini, FIFA menghukum Chad dengan larangan ikut serta dalam sepak bola internasional hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal ini dilakukan seiring adanya interfensi dari Pemerintah Chad dengan mendudukan Menteri Pemuda dan Olahraga di dalam kepengurusan asosiasi sepak bola mereka pada Maret lalu.


Akibatnya, pihak Konfederasi Sepak bola Afrika (CAF) langsung mendiskualifikasi Chad dari kualifikasi Piala Afrika.

Meski demikian, seperti dilaporkan BBC, FIFA bisa mencabut hukuman tersebut kapan saja sebelum Kongres FIFA berikutnya digelar. Kongres FIFA ini dijadwalkan pada 21 Mei 2021.

"Perwakilan FIFA dan tim-tim (Chad) tak bisa mengikuti kompetisi internasional hingga hukuman ini dicabut. Ini juga berarti termasuk keuntungan yang didapat dari berbagai program pengembangan, kursus dan pelatihan yang digelar FIFA," demikian pernyataan resmi FIFA, Rabu (7/4).

FIFA pun mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kontak dengan pihak-pihak yang tengah mendapat sanksi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya