Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo/Repro

Nusantara

Terdata 224 Rumah Rusak Berat Di Lembata Akibat Banjir Bandang NTT, Ini Besaran Bantuan Yang Diberikan Pemerintah

SELASA, 06 APRIL 2021 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah-rumah warga di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana banjir bandang dan atau longsor akan diberikan bantuan perbaikan oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, ada lebih dari dua ratus rumah warga yang mengalami rusak berat, belasan rusak ringan, dan puluhan rusak ringan.

"Barusan Pak Bupati (Kabupaten Lembata) menyatakan, untuk rumah rusak berat di Lembata berjumlah 224 unit, rumah rusak sedang 15 unit dan rusak ringan 75 unit," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers virtual di Lembata, NTT, yang dikutip melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/4).


Jumlah rumah rusak yang ada di Kabupaten Lembata itu, lanjut Doni Monardo, belum masuk ke dalam akumulasi data rumah rusak berat yang ada di Alor dan Adonara yang mencapai 500 unit.

Namun Doni Monardo menerangkan, khusus daerah yang paling terdampak di Kabupaten Lembata terjadi di dua desa. Di mana, lokasi desanya berada di kaki Gunung Ile Lewotolok, NTT, yang disitu banyak rumah warga yang rusak.

"Seharusnya dalam beberapa waktu terkahir ini Pemda sudah merencanakan merelokasi warga di sana dua desa di kaki Gunung Ile Lewolotok. Hanya karena ada badai siklon ini akhirnya menjadi terdampak paling banyak," ungkap Doni Monardo.

"Dan BNPB bersama PUPR akan merancang masyarakat dan warga di kawasan tersebut bisa direlokasi," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah kata Doni Monardo sudah menyiapkan anggaran untuk membantu warga memperbaiki rumahnya, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang maupun ringan.

"Pemerintah, setelah ditugaskan presiden akan membangun rumah-rumah rusak berat, sedang dan ringan. Anggaran yang disiapkan pemerintah pusat, rumah rusak besarannya Rp 50 juta, sedang Rp 25 juta, dan ringan adalah Rp 10 juta," demikian Doni Monardo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya