Berita

Ketua Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Catarina Sumarsih/Net

Politik

Ketua Aksi Kamisan: Kami Bisa Bahagia Seperti Atta-Aurel Jika Bapak Jokowi Berkenan Teken Pengakuan Negara

SELASA, 06 APRIL 2021 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran Presiden Joko Widodo di pernikahan youtuber kondang Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sudah barang tentu membuat kedua mempelai bahagia. Apalagi, orang nomor satu itu menjadi saksi janji suci keduanya diucap.

Namun di balik kebahagian tersebut, sekelompok orang yang menuntut keadilan atas kematian anak mereka dalam peristiwa reformasi masih diselemuti duka. Mereka berduka lantaran tidak adanya kejelasan mengenai penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan negara.

Mereka berhimpun dalam sebuah kelompok bernama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang setiap hari kamis memakai pakaian serba hitam dan melancarkan aksi di depan Istana Negara. Tuntutan mereka sederhana, yaitu pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM terhadap keluarga mereka dalam peristiwa Tragedi Semanggi, Trisakti, Tragedi 13 hingga 15 Mei 1998, Tragedi Tanjung Priok, hingga Peristiwa Talangsari.


Ketua JSKK Maria Catarina Sumarsih lewat kicauannya mengungkapkan bahwa dirinya bersama peserta Aksi Kamisan juga memiliki keinginan dibahagiakan Jokowi seperti Atta dan Aurel.

Sumarsih sendiri merupakan ibunda dari Bernardus Realino Norma Irawan, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Atma Jaya Jakarta yang menjadi anggota dari Tim Relawan untuk Kemahasiswaan (TKR). Wawan, sapaan Bernardus, yang juga bekerja sebagai pegawai di Sekretariat DPR RI, kala itu bertugas mendampingi korban kekerasan.

Wawan meninggal dengan luka tembak di kampus pada Jumat, 13 November 1998 atau Tragedi Semanggi I. Tepatnya saat terjadi pengepungan dan penembakan oleh aparat. Dia kemudian dimakamkan pada Sabtu, 14 November di Taman Pemakaman Umum Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kembali ke harapan Sumarsih. Menurutnya cara untuk JSKK bahagia cukup simpel, yaitu Jokowi menandatangani surat yang telah mereka kirim pada 31 Mei 2018 lalu.

“Kami, JSKK akan bahagia seperti kedua mempelai ini jika Bpk Prsdn @jokowi berkenan menandatangani Surat Pengakuan Negara atas terjadinya pelanggaran HAM berat yg kami bawa ke Istana Negara jelang @AksiKamisan pada 31/5/'18,” tuturnya lewat akun media sosial pribadi, sembari mengunggah foto-foto Jokowi saat jadi saksi nikah Atta-Aurel, Minggu lalu (4/4).

Pada 31 Mei 2018, peserta aksi kamisan sempat menyodorkan surat tuntutan pengungkapan dan penuntasan kasus pelanggaran HAM kepada Presiden Joko Widodo saat diterima di Istana Negara.

Mereka ingin agar ada komitmen dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan, mengupayakan, dan mencari penyelesaian secara yudisial dan non-yudisial kasus-kasus tersebut.

Saat itu, Sumarsih mengklaim bahwa Jokowi bersedia mencari solusi untuk menyelesaikan secara yudisial dan non-yudisial. Jokowi bahkan menegaskan akan mempelajari mempelajari berkas yang diterimanya soal kasus HAM dan mempersilakan peserta Aksi Kamisan mengawal penyelesaian kasus tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya