Berita

Barang bukti senjata Airgun yang dibawa oleh ZA (25) untuk menyerang Mabes Polri/ist

Presisi

Asal-usul Belum Diketahui, Tapi Senjata Airgun Yang Dibawa ZA Cukup Mematikan

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 19:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa senjata yang dibawa oleh ZA (25) terduga teroris yang menyerang Mabes Polri pada Rabu sore (31/3) ialah jenis Airgun berkaliber 4,5 MM  yang cukup mematikan.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.

"Airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/4).


Disisi lain, Argo menyatakan bahwa, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Air Gun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku.

Apalgi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.

"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.

Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya