Berita

ZA seorang wanita terduga teroris yang menyerang Mabes Polri/Repro

Hukum

ZA Tembaki Petugas Jaga Mabes Polri Dengan Senjata Airgun

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

ZA (25) seorang perempuan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri sempat mengumbar tembakan sebanyak enam kali ke arah petugas Pelayanan Markas (Yanma) yang berjaga dengan pistol airgun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, setidaknya enam kali tembakan dikeluarkan oleh ZA dalam penyerangan tersebut.

"Melakukan penembakan sebanyak 6 kali. Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang dibelakangnya," kata Kapolri kepada wartawan usai penyerangan, Rabu malam (31/3).


Dari informasi yang diperoleh redaksi, Kamis (1/4) ZA menggunakan pistol airgun BB Bullet call 4,5mm, diduga kuat dalam pistol tersebut ZA mengisinya dengan peluru gotri.

Sebelumnya, pada Rabu (31/3) ZA sekira pukul 16.30 sore hendak memasuki gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. ZA masuk melalui pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri, dengan alasan ingin menyerahkan surat ke Setum (Sekretariat Umum) Polri.

Namun, sesampainya di dalam pelaku tidak menuju ke Setum Polri, malah bergerak ke penjagaan utama Mabes Polri, salah satu petugas jaga sempat menanyakan kepentingan ZA. Oleh pelaku ia kembali mengatakan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.

Oleh petugas sempat ditunjukan letak Setum Polri, namun ZA tidak mengarah kesana melainkan kembali lagi ke pos penjagaan utama di gerbang depan dekat dengan Rupatama (Ruang Rapat Utama) dan menembakan ke arah penjagaan petugas jaga. Polisi kemudian melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku kemudian pelaku meninggal dunia di tempat. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Pusinafis Mabes Polri.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya