Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris/Net

Politik

Pelibatan Daerah Bisa Menutup Semua Celah Pelanggaran Larangan Mudik

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelibatan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pelarangan mudik merupakan langkah tepat. Sebab, pelibatan itu akan membuat langkah pencegahan dan pengawasan di lapangan semakin efektif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengharapkan aturan detail larangan mudik Lebaran 2021 yang saat ini tengah digodok pemerintah lebih komprehensif, jelas, dan tegas dibanding aturan larangan mudik tahun lalu.

Aturan itu, katanya, harus melibatkan semua pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah. Aturan mudik yang komprehensif akan menutup semua celah pelanggaran dan untuk menghindari penafsiran yang berbeda di masyarakat terkait larangan mudik ini.


Oleh karena itu, aturan yang dirumuskan harus harus jelas dan tegas termasuk soal sanksi.

“Model pencegahan yang berlapis ini diharapkan menutup semua celah hingga aturan larangan mudik benar-benar terimplementasikan dengan baik,” ujar nya kepada wartawan, Kamis (1/4).

Lebih lanjut, dia berharap aturan detail soal larangan mudik Lebaran 2021 ini bisa segera rampung dan disebarluaskan secara masif ke seluruh masyarakat.

Komunikasi dan sosialisasi yang bersifat simpatik dan persuasif terhadap aturan larangan mudik ini diharapkan menjadi strategi utama Pemerintah dibanding sosialisasi yang lebih mengedepankan sanksi.

“Saya sangat berharap kita semua lapangkan hati untuk ikhlas dan taat
terhadap aturan larangan mudik ini,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya