Berita

Gereja Katedral Makassar/Net

Politik

Pesan Bomber Katedral Makassar Baik, Tapi Caranya Meledakkan Diri Tidak Bisa Dibenarkan

RABU, 31 MARET 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pesan dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Lukman (26) yang tertuang dalam surat wasiat kepada pihak keluarga seperti cerita Robin Hood di Inggris.

Pesan yang ditinggalkan tidak menjadi masalah, hanya saja tindakan Lukman bunuh diri di depan Katedral tidak bisa dibenarkan.

Begitu urai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada wartawan, Selasa (30/3).


"Tindakan membunuh dirinya atau meledakkan bom itu nggak benar," tegasnya.

Dalam hal ini, Anwar Abbas menilai pesan Lukman yang meminta kepada ibunya untuk menghindari riba dan menitipkan sejumlah uang untuk sang ibu adalah tindakan yang mulia.

Hanya saja, cara untuk melakukan bom bunuh diri adalah tercela dalam agama dan menjadi paradoks dengan pesan-pesannya yang baik.

“Isi wasiatnya saya rasa ya sangat luhur, sangat mulia. Sama saja begini, di Inggris ada Robin Hood, tindakan dia membantu orang miskin benar, tapi cara yang ditempuh salah, ini juga kayak gitu," tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya