Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SnackVideo Kembali Beroperasi di IOS dan Android

SELASA, 30 MARET 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia diramaikan dengan munculnya aplikasi yang memudahkan pengguna mendapatkan uang hanya dengan melakukan aktivitas sederhana.

Maraknya fenomena ini membuat Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia.

Salah satunya, program #SnackUndangTeman yang dimiliki SnackVideo, aplikasi media sosial berbasis video pendek yang sedang populer saat ini.


#SnackUndangTeman merupakan program terbaru SnackVideo yang diluncurkan pada awal Februari 2021.

Program ini mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten, dan mengundang teman untuk menonton video.

Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai.

Namun, berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apa pun dari para pengguna.
Saat ini baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman  telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android.

Di Indonesia, SnackVideo berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.

Yumi selaku Head of Global Operations SnackVideo dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan, SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia. Juga bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global.

Ke depannya SnackVideo terus berkomitmen untuk menciptakan wadah media sosial yang aman beserta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif. 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya