Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SnackVideo Kembali Beroperasi di IOS dan Android

SELASA, 30 MARET 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia diramaikan dengan munculnya aplikasi yang memudahkan pengguna mendapatkan uang hanya dengan melakukan aktivitas sederhana.

Maraknya fenomena ini membuat Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia.

Salah satunya, program #SnackUndangTeman yang dimiliki SnackVideo, aplikasi media sosial berbasis video pendek yang sedang populer saat ini.

#SnackUndangTeman merupakan program terbaru SnackVideo yang diluncurkan pada awal Februari 2021.

Program ini mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten, dan mengundang teman untuk menonton video.

Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai.

Namun, berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apa pun dari para pengguna.
Saat ini baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman  telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android.

Di Indonesia, SnackVideo berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.

Yumi selaku Head of Global Operations SnackVideo dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan, SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia. Juga bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global.

Ke depannya SnackVideo terus berkomitmen untuk menciptakan wadah media sosial yang aman beserta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya