Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pemprov DKI Untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Cipayung

SELASA, 30 MARET 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali keterangan saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hari ini, Selasa (30/3), penyidik memanggil tiga orang saksi. Yaitu, Ucu Samsul Arifin selaku staf marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan; Anton Adisaputro selaku manajer operasional PT Adonara Propertindo; dan Ahmad Giffari selaku Kepala Bidang (Kabid) Usaha Transportasi, Properti dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (30/3).


Penyidik telah memeriksa seorang saksi yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Saksi itu adalah, Yoory Corneles selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Provinsi DKI Jakarta non-aktif.

Yoory telah diperiksa pada Kamis (25/3) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan itu, Yoory mengaku hanya berserah diri kepada Tuhan.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus, apapun yang terjadi ke depannya itu adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory kepada wartawan, Kamis siang (25/3).

Saat ditanya soal perkara maupun dikonfirmasi soal ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Yoory enggan menjawabnya.

"Saya gak bisa komentari itu," singkatnya.

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3).

Tempat yang digeledah itu adalah, Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Berdasarkan informasi dikalangan wartawan, pihak yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Yoory Corneles Pinontoan yang baru dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya