Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pemprov DKI Untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Cipayung

SELASA, 30 MARET 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali keterangan saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hari ini, Selasa (30/3), penyidik memanggil tiga orang saksi. Yaitu, Ucu Samsul Arifin selaku staf marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan; Anton Adisaputro selaku manajer operasional PT Adonara Propertindo; dan Ahmad Giffari selaku Kepala Bidang (Kabid) Usaha Transportasi, Properti dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (30/3).


Penyidik telah memeriksa seorang saksi yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Saksi itu adalah, Yoory Corneles selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Provinsi DKI Jakarta non-aktif.

Yoory telah diperiksa pada Kamis (25/3) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan itu, Yoory mengaku hanya berserah diri kepada Tuhan.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus, apapun yang terjadi ke depannya itu adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory kepada wartawan, Kamis siang (25/3).

Saat ditanya soal perkara maupun dikonfirmasi soal ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Yoory enggan menjawabnya.

"Saya gak bisa komentari itu," singkatnya.

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3).

Tempat yang digeledah itu adalah, Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Berdasarkan informasi dikalangan wartawan, pihak yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Yoory Corneles Pinontoan yang baru dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya