Berita

Uji coba peluncuran rudal Korea Utara/Net

Dunia

Tindakan DK PBB Atas Peluncuran Rudal Korut Tunjukkan Standar Ganda

SENIN, 29 MARET 2021 | 11:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara menanggapi kritik yang dilayangkan oleh komite sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) terhadap uji coba rudal yang dilakukan oleh Pyongyang.

Pekan lalu, Korea Utara melakukan uji coba peluncuran rudal balistik taktis jarak pendek. Amerika Serikat (AS) yang mengecamnya meminta komite sanksi DK PBB mengadakan pertemuan.

Atas permintaan tersebut, komite bertemu pada Jumat  (26/3). Di sana AS menyerukan agar DK PBB menjatuhkan sanksi tambahan dan memperketat pelaksanaannya terhadap Korea Utara.


Menurut Direktur Jenderal Organisasi Internasional di Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Jo Chol Su, DK PBB telah menunjukkan standar ganda.

Lewat pernyataan tertulis yang dirilis oleh KCNA pada Senin (29/3), Jo mengatakan pertemuan itu dirancang untuk meniadakan hak Korea Utara untuk membela diri. Untuk itu, Pyongyang akan menyusun tindakan balasan.

"Ini merupakan penyangkalan terhadap negara berdaulat dan standar ganda yang jelas menjadi isu DK PBB, atas dasar resolusi PBB, produk langsung dari kebijakan bermusuhan AS," kata Jo, seperti dikutip CNA.

"Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang benar yang harus dipilih untuk kecaman, ketika banyak negara lain di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan kekuatan militer mereka," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya