Berita

Ilustrasi mudik/Net

Politik

Larangan Mudik Lebaran Kontraproduktif Dengan Pembukaan Pariwisata

SENIN, 29 MARET 2021 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 dinilai kontradiktif. Pasalnya, di satu sisi pemerintah melarang mudik, namun disisi yang lain menggalakkan sektor pariwisata.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak melakukan kajian mendalam dan utuh.

"Kebijakan yang kontraproduktif. Jika mudik dilarang, harusnya pariwisata jangan dibuka. Ini menandakan kebijakan diambil tidak utuh dan tidak berbasis pada kajian yang mendalam," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/3).


Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 cenderung parsial dan random.

Sebab, jika pelarangan mudik bagi pemerintah betul-betul dilakukan untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seharusnya tempat-tempat wisata itu tidak dibuka.

"Tempat-tempat wisata dibuka itu bukan menghambat penularan, tapi bisa menambah dan menyebar penularan," pungkasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara resmi melarang mudik lebaran 2021.

Di sisi lain, pemerintah sedang menggalakkan sektor pariwisata karena bakal membuka pintu bagi turis untuk masuk ke sejumlah destinasi wisata di Indonesia. Dengan catatan, kasus Covid-19 turun dan mendapat dukungan negara tetangga.

Saat Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Jakarta, Kamis (18/3), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, mudah-mudahan Juni-Juli sudah bisa dimulai wisatawan mancanegara.

Bahkan, di Kepulauan Riau, pintu wisata akan dibuka lebih awal. Ditargetkan pada 21 April 2021.

Lewat safe travel corridor untuk wisatawan asal Singapura, Sandiaga bilang, ada dua zona yang disiapkan, yakni Nongsa dan Bintan Lagoi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya