Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Politik

Pengamat: Kalau Mudik Dilarang Lagi Berarti Pemerintah Bisa Dinilai Gagal Tangani Pandemi

MINGGU, 28 MARET 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah tidak perlu melarang masyarakat untuk mudik saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti. Pemerintah seharusnya cukup memperketat aturan bagi masyarakat yang ingin mudik.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, larangan mudik akan berdampak fatal dari sisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum.

Secara sosial, kata Saiful, mudik merupakan budaya dan ciri khas masyarakat Indonesia yang secara turun temurun telah menjadi adat istiadat masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka menyambut kemenangan menjelang Idul Fitri.


Sementara larangan mudik akan dianggap sebagai tanda pemerintah gagal menangani pandemi. Sebab, sudah dua kali masyarakat dilarang mudik saat lebaran.

"Kalau tahun kemarin sudah dilakukan pelarangan, lalu tahun ini dilakukan pelarangan kembali, artinya dapat dinilai pemerintah gagal menangani pandemi yang sampai setahun lebih berlarut-larut," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/3).

Pelarangan mudik, katanya, juga akan berakibat terhadap kelancaran ekonomi di daerah. Di mana biasanya terjadi pergerakan uang dalam jumlah besar di daerah saat mudik dibolehkan.

"Bayangkan, pendapatan tol berkurang, hotel minim pengunjung, wisata berkurang, ekonomi masyarakat kecil merosot, bahkan sampai perusahaan angkutan gulung tikar. Selain itu, pelarangan tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya menggalakkan pariwisata dan meningkatkan pendapatan serta pemulihan ekonomi karena pandemi," urainya

Secara politik, sambung Saiful, kebijakan pelarangan mudik cenderung plin-plan dan seperti tidak ada koordinasi antar instansi satu dengan yang lainnya.

"Secara hukum juga dapat dengan mudah dipersoalkan, mengingat larangan mudik dengan hanya dengan menetapkan kebijakan PSBB, maka cenderung bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia masyarakat untuk melaksanakan mudik,” tegasnya.

“Untuk itu, saya yakin akan banyak masyarakat yang keberatan dan bukan tidak mungkin masyarakat yang merasa dirugikan akan melayangkan gugatan kepada pemerintah," terang Saiful.

Dengan demikian, Saiful menyampaikan beberapa saran kepada pemerintah untuk tidak perlu melarang masyarakat untuk mudik.

“Akan tetapi misalnya cukup dengan memberlakukan tes ketat dengan genoside, swab atau PCR, sehingga secara sosial, ekonomi, politik dan hukum pemerintah cenderung tidak dipersoalkan," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya