Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Berlakukan Tarif Hingga 218 Persen Pada Anggur Australia Selama 5 Tahun

SABTU, 27 MARET 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan tegang antara Beijing dan Canberra terus berlanjut setelah pada Jumat (26/3) China memutuskan memberlakukan tarif hingga 218 persen untuk anggur asal Australia selama lima tahun ke depan mulai akhir Maret ini.

Sanksi terhadap anggur dan produk lainnya dimulai November lalu setelah pemerintah Australia menyerukan penyelidikan independen terhadap asal-usul pandemi virus corona.

Kementerian perdagangan China mengatakan pada Jumat (26/3), bahwa tarif anti-dumping mulai dari 116,2 persen hingga 218,4 persen akan mulai berlaku pada 28 Maret mendatang, seperti dikutip dari Taiwan News, Sabtu (27/3).


Beijing mengklaim bahwa anggur tersebut dijual dengan subsidi dan dengan harga di bawah nilai pasar, tetapi Australia membantah tuduhan tersebut dan dilaporkan telah mempertimbangkan untuk membawa masalah tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia.

Sebelum tarif tahun lalu, China adalah pasar terbesar untuk anggur Australia, termasuk untuk 40 persen pengirimannya, menurut laporan Bloomberg. Penjualan yang kuat di bagian lain dunia, termasuk Eropa, mengikuti pengecualian dari pasar China.

Sebagai reaksi terhadap tindakan China, penjualan 'Freedom Wine' meningkat di tempat lain, termasuk di Taiwan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya