Berita

Politikus PDI Perjuangan, Herman Herry/Net

Politik

3 Hal Penting Yang Jadi Pendorong KPK Untuk Segera Periksa Herman Herry

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan dorongan dari berbagai pihak untuk segera memanggil dan memeriksa politikus PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Seperti desakan yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Desakan ini muncul menyusul adanya fakta persidangan yang menyebutkan bahwa grup usaha Herman Herry diduga mendapatkan jatah kuota bansos.

"KPK harus segera memanggil Herman Hery. Itu harus segera dilakukan setidaknya karena tiga alasan penting," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).


Alasan yang pertama, kata Ubedilah, nama Herman Herry secara jelas disebutkan dan terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial (Kemensos)

"Dalam BAP tersebut, jaksa mengungkapkan ada pembagian jatah kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Herry. Dalam BAP tersebut disebutkan bahwa ada satu juta paket diberikan kepada grup Herman Hery, Ivo Wongkaren (Direktur PT Mitra Energi Persada), Stefano dan kawan-kawan," kata Ubedilah.

Alasan yang kedua, Herman Herry adalah anggota DPR RI yang berasal dari partai berkuasa. Sehingga hal itu membuat publik ingin mengetahui informasi yang jelas sekaligus ingin tahu seberapa independen KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Ini soal hak publik. Ketiga, pemanggilan tersebut akan memungkinkan KPK mendapatkan informasi yang makin menguatkan datanya tentang jatah proyek bansos yang diberikan kepada Herman Herry," pungkas Ubedilah.

Hingga saat ini KPK memang belum memanggil Herman Herry untuk diperiksa. Salah satu alasannya adalah karena KPK masih terus mendalami keterkaitan nama-nama yang muncul dalam kasus korupsi bansos ini.

Sementara pengembangan dari perkara ini akan ditelusuri KPK melalui penyelidikan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya