Berita

Info pembebasan dua tahanan di Polres Jaksel/Repro

Hukum

Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran Yang Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan Sudah Dibebaskan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 01:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua orang pendamping hukum warga Pancoran, Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan sudah dibebaskan aparat.

Dua orang advokat yang menangani kasus penggusuran Gang Buntu II Kelurahan Pancoran, itu sebelumnya diduga ditahan di unit Harda Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sudah dilepas jam 00.45 WIB," ujar advokat LBH Jakarta, Charlie Albajili saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/3) dinihari.


Charlie mengatakan, Safaraldy dan Dzuhrian ditahan sejak Pukul 16.00 WIB sore tadi saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan Warga Pancoran. Artinya, sekitar 8 (delapan) jam keduanya ditahan di Polres Jaksel.
 
"Dari jam 16.00 WIB. Iya (Sekitar 8 jam ditahan)," katanya.  

Menurutnya, yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang Nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Karena itu, tindakan penahanan tanpa alasan yang dilakukan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan adalah tindakan tidak bermartabat dan telah melanggar Hak Warga Negara atas Bantuan Hukum.

Atas dasar itu, LBH Jakarta memperingatkan aparat dal hal ini Polres Jakarta Selatan agar berhenti meneror Warga Pancoran maupun warga Indonesia lainnya yang sedang memperjuangkan kehidupan yang layak bagi Warga Pancoran.

"Berhentilah melakukan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan pelecehan terhadap penegakan hukum di Indonesia!" pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya