Berita

Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka/Repro

Politik

Valina Singka: Amandemen UUD 1945 Tidak Bisa Dipisahkan Dengan Demokratisasi

RABU, 24 MARET 2021 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen UUD 1945 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar dan tidak bisa dipisahkan dari upaya-upaya demokratisasi. Sebagaimana amandemen kesatu hingga keempat dilakukan sebelumnya yang juga berkaitan dan senafas perubahan.

Demikian disampaikan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk 'Membedah Wacana Atas Amandemen Terbatas UUD 1945' pada Rabu (24/3).

"Ingat, untuk amandemen UUD 1945 itu tidak bisa dipisahkan dengan demokratisasi," ujar Valina.

Valina mengurai, perlunya mengacu demokratisasi dalam amandemen UUD 1945 itu merupakan perintah dari konstitusi negara itu sendiri.

Menurutnya, saat amandemen UUD era reformasi hingga tahun 2022 dilakukan tidak lain mengacu pada semangat dan cita-cita reformasi.

"Pembatasan kekuasan. Distribusi antara cabang-cabang kekuasaan trias politica (Montesque). Pertimbangan persoalan hukum, pendidikan, ekonomi, jaminan sosial. Itu perintah konstitusi," tegasnya.

Valina selaku salah satu pelaku sejarah amandemen UUD 1945 di era reformasi ini menegaskan bahwa amandemen bukan perkara sederhana dan mudah. Ia menegaskan, hasil dari amandemen itu telah mengubah secara mendasar sistim kenegaraan Indonesia.

"MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. MPR tidak lagi bisa memilih presiden. Hingga memperkuat sistim presidensial. Bahkan, ketentuan impeachment diatur sedemikian sulitnya menjatuhkan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat," tandasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya