Berita

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel terverifikasi faktual oleh Dewan Pers/Ist

Nusantara

Dewan Pers Nyatakan JMSI Babel Terverifikasi Faktual

MINGGU, 21 MARET 2021 | 18:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung (Babel) dinyatakan sebagai organisasi pers terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara verifikasi faktual Pengda JMSI Babel yang dilakuakn oleh Verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo, Minggu (21/3).

Agus Sudibyo sebelumnya turun ke Babel untuk melakukan pemeriksaan berkas-berkas keanggotaan JMSI. Dalam kesempatan ini, sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel Terverifikasi Faktual.


Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terverifikasinya Penda JMSI Babel, maka kian dekat JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke-7 terverifikasi. Jadi butuh 3 Pengda lagi untuk dapat menjadi konstituen Dewan Pers,” jelas Mahmud diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menilai verifikasi tersebut menjadi spirit untuk menjadi organisasi media yang sehat dan profesional.

“Ini harus menjadi spirit kita bagaimana anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional. Artinya ada tanggung jawab moral kita bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut,” ucap Nico.

Hadir dalam acara pagi ini, selain verifikator Dewan Pers, Agus Sudibyo; Anggota Sekretariat Dewan Pers, Irwan; dan Sekjen Pusat JMSI, juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Babel, M Faturakhman; Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup; dan Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya