Berita

Bendera Korea Utara/Net

Dunia

Malaysia: Keputusan Korea Utara Memutuskan Hubungan Diplomatik Tak Akan Ganggu Perekonomian

MINGGU, 21 MARET 2021 | 08:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia mengatakan keputusan Korea Utara untuk memutuskan hubungan diplomatik tidak akan memengaruhi perekonomian negara karena kontribusinya yang sangat kecil.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz kepada wartawan pada Sabtu (20/3), seperti dimuat CNA.

"Saya kira tidak ada dampaknya, karena kontribusinya kecil," ujar dia.


Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Jumat (19/3) telah mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Itu dilakukan karena Malaysia memutuskan untuk mengekstradisi warga Korea Utara ke Amerika Serikat (AS).

"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri RRDK (Republik Rakyat Demokratik Korea) dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS," terang kementerian yang dirilis oleh KCNA.

Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengecam keputuan Korea Utara yang dianggapnya sebagai langkah tidak bersahabat.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Malaysia akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang sebagai tanggapan dan akan memerintahkan semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.

Pada 2019, seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal, termasuk penipuan bank dan pencucian uang, yang melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak Agustus 2015, Mun menipu bank-bank di AS untuk memproses transaksi bagi pelanggan Korea Utara. FBI juga menyebut Mun menjadi pemimpin kelompok kriminal.

Di pengadilan Malaysia, Mun menghadapi empat dakwaan yang terkait dengan pekerjaannya di Singapura. Ia diduga mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korea Utara.

Kemudian pada 3 Maret 2021, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia, sehingga ia harus diekstradisi ke AS pada 17 Maret 2021.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya