Berita

Pemusnahan ayam dan bibit jeruk oleh Karantina Pertanian Merauke/RMOLPapua

Nusantara

Zero Tolerance Masuknya Penyakit, 2 Ekor Ayam Dan 4 Batang Bibit Jeruk Dimusnahkan Karantina Pertanian Merauke

MINGGU, 21 MARET 2021 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karantina Pertanian Merauke melakukan pemusnahan terhadap 2 ekor ayam dan 4 batang bibit jeruk yang berasal dari luar wilayah Papua yang didapatkan dari hasil pengawasan di Bandara Mopah dan Pelabuhan Laut Merauke, Sabtu (20/3).

Abdul Rasyid selaku Koordinator Fungsi Karantina Tumbuhan mengatakan, hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No 2 Tahun 2000 yang melarang peredaran benih tanaman jeruk tanpa sertifikat di wilayah Provinsi Irian Jaya.

"Dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD). Tanaman jeruk dilarang masuk ke wilayah Papua jika tidak disertai dengan sertifikat Balai Sertifikasi Benih yang menyatakan sehat dari penyakit CPVD," ucap Abdul Rosyid, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (20/3).


Sementara itu, drh Yayan Taufiq menambahkan, penyakit Avian Influenza atau Flu Burung dapat terbawa oleh unggas dewasa asal luar wilayah Papua yang berpotensi memberikan kerugian sangat besar bagi peternakan.

"Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Papua No. 158/2004 tentang Pemasukan Unggas dan Produknya ke Papua," katanya.

Disaksikan oleh pejabat instansi terkait, pemusnahan bibit jeruk dan ayam dilakukan di insinerator Karantina Pertanian Merauke dengan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.

Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman, menekankan bahwa penyakit HPHK dan OPTK dapat tersebar dengan waktu yang sangat cepat.

"Oleh karena itu kita tegas, harus zero tolerance. Mau sedikit apapun media pembawa dapat memberikan kerugian," demikian Sudirman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya