Berita

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana/RMOLBanten

Politik

Pemprov Batalkan Pinjaman Rp 4,1 Triliun, DPRD Banten: Ceroboh

JUMAT, 19 MARET 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk membatalkan pinjaman sebesar Rp 4,1 Triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal berimbas pada program percepatan infrastruktur di provinsi tersebut.

"Kalau dampaknya gagal (pinjaman ke SMI), pasti program infrastruktur pada gagal semua. Karena itu rata-rata digunakan ke infrastruktur," kata anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana, kepada awak media, Jumat (19/3).

Ketua Fraksi PAN itu menjelaskan, alokasi dana SMI secara politis untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa akhir kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.


"Karena pinjaman PT SMI Rp 4,1 triliun ini untuk mengejar (pembangunan) tahun 2020 yang tertunda karena covid, APBD kurang, anggaran direfocusing untuk covid-19, nah dicover (oleh dana SMI), kalau ini bisa dilaksanakan RPJMD bisa makin tercapai," tutur Dede, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Tapi nanti RPJMD tidak akan tercapai, Kalau ini gagal, program gubernur banyak yang tidak tercapai tuh," tambahnya.

Dede memandang, gubernur tidak konsisten dalam melaksanakan pinjaman ke PT SMI. Padahal sesuai kesepakatan awal, pinjaman dana tidak dikenakan suku bunga sehingga tidak dianggarkan di APBD 2021.

"Di APBD tidak teranggarkan, ini bisa menjelimet, bisa jadi batal itu (pinjaman ke SMI). Harusnya konsisten sesuai yang disampaikan diawal ini tidak berbunga. Kalaupun berbunga tidak ditanggung oleh APBD Provinsi, tapi subsidi oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Di sisi lain, Dede menegaskan gubernur terlalu ceroboh di tengah ketidakpastian dana pinjaman justru diam-diam telah melelangkan proyek-proyek besar dari SMI.

"Sebenarnya kalau memang (duitnya) belum ada di tangan, harusnya jangan ditenderin. Ternyata kan gubernur berpikirian bahwa ini harus paralel. Kalau nanti harus nunggu ini klir dulu enggak kekejar waktunya, apalagi proyeknya gede-gede kan ratusan miliar," jelas Dede.

Sebab itu, Dede meminta gubernur untuk bertanggungjawab atas pinjaman ke SMI, jika tetap dipaksakan maka berpotensi berimplikasi pada hukum.

"Kita mau bayar bunga kan enggak boleh, karena enggak ada di APBD 2021, pelanggaran nanti malah berdampak hukum," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya