Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Regional Xinjiang Akhirnya Berbicara, Desak UE Cabut Sanksi Terhadap China Atau Akan Ada Perlawanan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah regional Xinjiang telah mendesak Uni Eropa untuk mencabut sanksi pertamanya terhadap China dalam tiga dekade terakhir. Sanksi diberikan karena adanya laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya pada Kamis (18/3), mereka juga meminta agar UE meninggalkan prasangka dan mengakui fakta sebenarnya. Pemerintah daerah memperingatkan bahwa jika UE tetap memberlakukan sanksi, "Orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang akan dengan tegas melawan dan berjuang sampai akhir."

Sementara, para ahli mengatakan bahwa sanksi tersebut menandakan garis yang lebih keras terhadap China di dalam UE, yang bertujuan untuk menunjukkan dampaknya dengan mencampuri urusan internal negara lain.


Xu Guixiang, wakil kepala Departemen Publisitas Komite Regional Xinjiang dari Partai Komunis China, mengatakan pada konferensi pers Kamis, bahwa China dengan tegas menentang kekuatan eksternal "yang menggunakan sanksi besar" untuk mencampuri urusan dalam Xinjiang dan internal China.

"Jika Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap China di bawah panji hak asasi manusia, itu akan secara serius mempengaruhi rasa saling percaya dan kerja sama antara China dan Uni Eropa, dan secara serius melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," Kata Xu, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (19/3).

"Uni Eropa harus meninggalkan prasangka, mengakui fakta dan berhenti melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Jika tidak, orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang akan dengan tegas melawan dan berjuang sampai akhir," katanya.

Pada hari Rabu (17/3), duta besar UE menyetujui larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat pejabat Tiongkok dan satu entitas atas masalah Xinjiang, sanksi pertama blok tersebut terhadap Tiongkok dalam tiga dekade. Mereka juga akan segera mempublikasikan daftar nama yang disanksi setelah persetujuan resmi oleh menteri luar negeri UE pada 22 Maret mendatang.

Sanksi Uni Eropa datang ketika sejumlah perusahaan dan individu di Xinjiang melancarkan tuntutan hukum terhadap Adrian Zenz, seorang pseudo-scholar yang terkenal anti-China, yang telah menghasilkan banyak "laporan" sensasional di Xinjiang, dan memalsukan penelitian akademis di mana ia menyebarkan desas-desus seperti pemantauan skala besar terhadap etnis minoritas lokal dan kerja paksa.

Xu mengatakan bahwa beberapa anggota parlemen dan media asing menganggap apa yang disebut "penelitian" Zenz sebagai fakta tanpa investigasi atau verifikasi, sehingga memicu kampanye disinformasi politik yang mencengangkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya