Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Regional Xinjiang Akhirnya Berbicara, Desak UE Cabut Sanksi Terhadap China Atau Akan Ada Perlawanan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah regional Xinjiang telah mendesak Uni Eropa untuk mencabut sanksi pertamanya terhadap China dalam tiga dekade terakhir. Sanksi diberikan karena adanya laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya pada Kamis (18/3), mereka juga meminta agar UE meninggalkan prasangka dan mengakui fakta sebenarnya. Pemerintah daerah memperingatkan bahwa jika UE tetap memberlakukan sanksi, "Orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang akan dengan tegas melawan dan berjuang sampai akhir."

Sementara, para ahli mengatakan bahwa sanksi tersebut menandakan garis yang lebih keras terhadap China di dalam UE, yang bertujuan untuk menunjukkan dampaknya dengan mencampuri urusan internal negara lain.


Xu Guixiang, wakil kepala Departemen Publisitas Komite Regional Xinjiang dari Partai Komunis China, mengatakan pada konferensi pers Kamis, bahwa China dengan tegas menentang kekuatan eksternal "yang menggunakan sanksi besar" untuk mencampuri urusan dalam Xinjiang dan internal China.

"Jika Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap China di bawah panji hak asasi manusia, itu akan secara serius mempengaruhi rasa saling percaya dan kerja sama antara China dan Uni Eropa, dan secara serius melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," Kata Xu, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (19/3).

"Uni Eropa harus meninggalkan prasangka, mengakui fakta dan berhenti melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Jika tidak, orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang akan dengan tegas melawan dan berjuang sampai akhir," katanya.

Pada hari Rabu (17/3), duta besar UE menyetujui larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat pejabat Tiongkok dan satu entitas atas masalah Xinjiang, sanksi pertama blok tersebut terhadap Tiongkok dalam tiga dekade. Mereka juga akan segera mempublikasikan daftar nama yang disanksi setelah persetujuan resmi oleh menteri luar negeri UE pada 22 Maret mendatang.

Sanksi Uni Eropa datang ketika sejumlah perusahaan dan individu di Xinjiang melancarkan tuntutan hukum terhadap Adrian Zenz, seorang pseudo-scholar yang terkenal anti-China, yang telah menghasilkan banyak "laporan" sensasional di Xinjiang, dan memalsukan penelitian akademis di mana ia menyebarkan desas-desus seperti pemantauan skala besar terhadap etnis minoritas lokal dan kerja paksa.

Xu mengatakan bahwa beberapa anggota parlemen dan media asing menganggap apa yang disebut "penelitian" Zenz sebagai fakta tanpa investigasi atau verifikasi, sehingga memicu kampanye disinformasi politik yang mencengangkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya