Berita

Bendera Korea Utara/Net

Dunia

Warganya Diekstradisi Ke AS, Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia

JUMAT, 19 MARET 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah seorang warga negaranya diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Pemutusan hubungan diplomatik diumumkan melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) yang disiarkan KCNA pada Jumat (19/3).

"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri RRDK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS," ujar kementerian.


"Mulai saat ini, otoritas Malaysia akan bertanggung jawab penuh atas segala akibat yang ditimbulkan antara kedua negara," lanjutnya.

Kementerian juga menyebut AS sebagai manipulator dan penyebab utama insiden tersebut sehingga akan membayar akibatnya.

Pada 2019, seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal, termasuk penipuan bank dan pencucian uang, yang melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak Agustus 2015, Mun menipu bank-bank di AS untuk memproses transaksi bagi pelanggan Korea Utara. FBI juga menyebut Mun menjadi pemimpin kelompok kriminal.

Di pengadilan Malaysia, Mun menghadapi empat dakwaan yang terkait dengan pekerjaannya di Singapura. Ia diduga mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korea Utara.

Kemudian pada 3 Maret 2021, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia, sehingga ia harus diekstradisi ke AS pada 17 Maret 2021.

Kementerian Luar Negeri RRDK menegaskan, Mun melakukan aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura. Ketika Kedutaan Besar RRDK di Malaysia menuntut bukti atas tuduhan pencucian uang ilegal, otoritas di sana tidak memberikan satu pun bukti yang subsansial.

Menurut kementerian, otoritas hukum Malaysia sempat diundang ke pesta yang diselenggarakan oleh Duta Besar AS di Kuala Lumpur tidak lama setelah insiden penangkapan Mun.

"Fakta ini sendiri berbicara lebih dari cukup tentang sifat keji dari otoritas Malaysia yang tidak ragu-ragu untuk membuang keadilan, moralitas dan hati nurani untuk merampas beberapa dolar," tambah kementerian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya