Berita

Bendera Korea Utara/Net

Dunia

Warganya Diekstradisi Ke AS, Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia

JUMAT, 19 MARET 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah seorang warga negaranya diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Pemutusan hubungan diplomatik diumumkan melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) yang disiarkan KCNA pada Jumat (19/3).

"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri RRDK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS," ujar kementerian.


"Mulai saat ini, otoritas Malaysia akan bertanggung jawab penuh atas segala akibat yang ditimbulkan antara kedua negara," lanjutnya.

Kementerian juga menyebut AS sebagai manipulator dan penyebab utama insiden tersebut sehingga akan membayar akibatnya.

Pada 2019, seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal, termasuk penipuan bank dan pencucian uang, yang melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak Agustus 2015, Mun menipu bank-bank di AS untuk memproses transaksi bagi pelanggan Korea Utara. FBI juga menyebut Mun menjadi pemimpin kelompok kriminal.

Di pengadilan Malaysia, Mun menghadapi empat dakwaan yang terkait dengan pekerjaannya di Singapura. Ia diduga mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korea Utara.

Kemudian pada 3 Maret 2021, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia, sehingga ia harus diekstradisi ke AS pada 17 Maret 2021.

Kementerian Luar Negeri RRDK menegaskan, Mun melakukan aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura. Ketika Kedutaan Besar RRDK di Malaysia menuntut bukti atas tuduhan pencucian uang ilegal, otoritas di sana tidak memberikan satu pun bukti yang subsansial.

Menurut kementerian, otoritas hukum Malaysia sempat diundang ke pesta yang diselenggarakan oleh Duta Besar AS di Kuala Lumpur tidak lama setelah insiden penangkapan Mun.

"Fakta ini sendiri berbicara lebih dari cukup tentang sifat keji dari otoritas Malaysia yang tidak ragu-ragu untuk membuang keadilan, moralitas dan hati nurani untuk merampas beberapa dolar," tambah kementerian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya