Berita

Bendera Korea Utara/Net

Dunia

Warganya Diekstradisi Ke AS, Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia

JUMAT, 19 MARET 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah seorang warga negaranya diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Pemutusan hubungan diplomatik diumumkan melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) yang disiarkan KCNA pada Jumat (19/3).

"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri RRDK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS," ujar kementerian.


"Mulai saat ini, otoritas Malaysia akan bertanggung jawab penuh atas segala akibat yang ditimbulkan antara kedua negara," lanjutnya.

Kementerian juga menyebut AS sebagai manipulator dan penyebab utama insiden tersebut sehingga akan membayar akibatnya.

Pada 2019, seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal, termasuk penipuan bank dan pencucian uang, yang melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak Agustus 2015, Mun menipu bank-bank di AS untuk memproses transaksi bagi pelanggan Korea Utara. FBI juga menyebut Mun menjadi pemimpin kelompok kriminal.

Di pengadilan Malaysia, Mun menghadapi empat dakwaan yang terkait dengan pekerjaannya di Singapura. Ia diduga mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korea Utara.

Kemudian pada 3 Maret 2021, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia, sehingga ia harus diekstradisi ke AS pada 17 Maret 2021.

Kementerian Luar Negeri RRDK menegaskan, Mun melakukan aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura. Ketika Kedutaan Besar RRDK di Malaysia menuntut bukti atas tuduhan pencucian uang ilegal, otoritas di sana tidak memberikan satu pun bukti yang subsansial.

Menurut kementerian, otoritas hukum Malaysia sempat diundang ke pesta yang diselenggarakan oleh Duta Besar AS di Kuala Lumpur tidak lama setelah insiden penangkapan Mun.

"Fakta ini sendiri berbicara lebih dari cukup tentang sifat keji dari otoritas Malaysia yang tidak ragu-ragu untuk membuang keadilan, moralitas dan hati nurani untuk merampas beberapa dolar," tambah kementerian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya