Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nakes Di Filipina Meninggal Karena Covid-19 Usai Divaksinasi

KAMIS, 18 MARET 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang tenaga kesehatan di Fillipina dikabarkan meninggal dunia karena Covid-19, meski sembilan hari sebelumnya ia telah divaksinasi dengan satu dosis.

Kepala Administrasi Obat dan Makanan Filipina, Eric Domingo pada Kamis (18/3) menuturkan, kematian petugas kesehatan tersebut tidak disebabkan oleh vaksinasi.

Petugas kesehatan tersebut merupakan seorang wanita berusia 47 tahun, yang memiliki penyakit asma, hipertensi, dan diabetes. Ia diketahui mengalami reinfeksi Covid-19 meski sudah divaksin.


Dimuat Bloomberg, pada 22 Februari ia dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Namun keesokan hari setelahnya dinyatakan negatif.

Ia kemudian divaksinasi dengan vaksin Sinovac pada 4 Maret, dan dinyatakan positif kembali empat hari kemudian. Hingga pada 13 Maret meninggal dunia.

Domingo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus kematian tersebut kepada Sinovac, dan mencari tahu apakah ada insiden serupa di negara lain.

“Diperkirakan beberapa minggu setelah vaksinasi, risiko Anda terkena penyakit ini sama dengan orang yang tidak divaksinasi,” kata Domingo.

Walaupun begitu, Departemen Kesehatan menuturkan, kasus tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan vaksinasi.

Domingo juga mendesak semua petugas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi di tengah lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini yang mencapai lebih dari 635 ribu pada Rabu (17/3).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya