Berita

Aksi gelar tenda di depan Kejaksaan Agung oleh mahasiswa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala)/Ist

Hukum

Protes Laporan Diabaikan, Mahasiswa Akan Nginap Di Kejaksaan Agung

KAMIS, 18 MARET 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) memasang tenda dan menginap di depan pintu masuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (18/3).

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena dinilai tak serius menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Langkat tahun 2019 yang diduga merugikan negara hampir Rp 7 miliar.

"Kami minta kepada Bapak Jaksa Agung yang terhormat segera copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tidak serius serta tidak becus dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan," ungkap orator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun.


Ia menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan karena sudah berulang kali mereka mengadu ke Kejati Sumut dengan turut membawa bukti dugaan tipikor DAK Kabupaten Langkat tahun 2019 namun tak digubris.

"Sampai hari ini tidak juga ada kejelasan. Makanya hari ini kami akan menginap sampai laporan kami ditindaklanjuti," tegas Kokoh.

"Kenapa laporan pengaduan kami tak segera diproses? Kami menduga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bermain mata dengan oknum Bupati Langkat," tambah Kokoh.

Sementara itu, Kasubdit Bidang Perhubungan Non Pemerintah Kejaksaan Agung RI, Widiyanto mengatakan,pihaknya bakal menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Gempala.

"Kami akan koordinasikan ke Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam hal penanganan laporan tersebut," ujar Widiyanto usai menerima perwakilan massa.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya