Berita

Bendera Venezuela dan Amerika Serikat/Net

Dunia

Sewakan Pesawat Ke Pejabat Venezuela, Warga Florida Dihukum Karena Langgar Sanksi AS

KAMIS, 18 MARET 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang warga asal Florida, Amerika Serikat, harus menghadapi hukuman lebih dari 55 bulan penjara karena melanggar sanksi dengan menyewakan pesawat pribadinya kepada sejumlah pejabat Venezuela.

Ia adalah Mones Coro, dan bukan kali pertama ia melanggar sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah AS.

Menurut Departemen Kehakiman AS pada Rabu (17/3), Coro dihukum karena menyediakan penerbangan charter pribadi untuk dua pejabat pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.


"Dia juga akan membayar denda 250 ribu dolar AS dan menjalani dua tahun bebas bersyarat sebagai bagian dari hukuman," lanjut departemen, seperti dikutip Sputnik.

Dua pejabat yang dimaksud departemen merupakan menteri yang pernah menjabat sebagai wakil presiden Venezuela, Tareck Zaidan El Aissami Maadah, dan pengusaha Samark Jose Lopez Bello.

El Aissami sendiri telah ditetapkan sebagai pengedar narkoba oleh Departemen Keuangan AS pada 2017.

Selama lebih dari dua tahun, mulai Februari 2017, Coro berkonspirasi untuk menghindari sanksi dengan menyediakan layanan perjalanan, termasuk sewa jet pribadi, untuk keduanya, serta kerabat dan rekan mereka.

Destinasi sendiri meliputi berbagai negara, termasuk Rusia dan Turki. El Aissami dan Lopez Bello terkadang membayar layanan ini melalui perantara yang mengirimkan uang tunai dalam jumlah besar di Venezuela.

Pada 2018, perusahaan Mones Coro mengatur hingga 25 penerbangan domestik Venezuela untuk kampanye pemilihan kembali Presiden Nicolas Maduro.

Kemudian pada November 2019, Mones Coro mengaku bersalah melanggar sanksi perdagangan narkoba AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya