Berita

Bendera Venezuela dan Amerika Serikat/Net

Dunia

Sewakan Pesawat Ke Pejabat Venezuela, Warga Florida Dihukum Karena Langgar Sanksi AS

KAMIS, 18 MARET 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang warga asal Florida, Amerika Serikat, harus menghadapi hukuman lebih dari 55 bulan penjara karena melanggar sanksi dengan menyewakan pesawat pribadinya kepada sejumlah pejabat Venezuela.

Ia adalah Mones Coro, dan bukan kali pertama ia melanggar sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah AS.

Menurut Departemen Kehakiman AS pada Rabu (17/3), Coro dihukum karena menyediakan penerbangan charter pribadi untuk dua pejabat pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.


"Dia juga akan membayar denda 250 ribu dolar AS dan menjalani dua tahun bebas bersyarat sebagai bagian dari hukuman," lanjut departemen, seperti dikutip Sputnik.

Dua pejabat yang dimaksud departemen merupakan menteri yang pernah menjabat sebagai wakil presiden Venezuela, Tareck Zaidan El Aissami Maadah, dan pengusaha Samark Jose Lopez Bello.

El Aissami sendiri telah ditetapkan sebagai pengedar narkoba oleh Departemen Keuangan AS pada 2017.

Selama lebih dari dua tahun, mulai Februari 2017, Coro berkonspirasi untuk menghindari sanksi dengan menyediakan layanan perjalanan, termasuk sewa jet pribadi, untuk keduanya, serta kerabat dan rekan mereka.

Destinasi sendiri meliputi berbagai negara, termasuk Rusia dan Turki. El Aissami dan Lopez Bello terkadang membayar layanan ini melalui perantara yang mengirimkan uang tunai dalam jumlah besar di Venezuela.

Pada 2018, perusahaan Mones Coro mengatur hingga 25 penerbangan domestik Venezuela untuk kampanye pemilihan kembali Presiden Nicolas Maduro.

Kemudian pada November 2019, Mones Coro mengaku bersalah melanggar sanksi perdagangan narkoba AS.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya