Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken/Net

Dunia

AS Memasukkan 24 Pejabat China Dan Hong Kong Ke Dalam Daftar Sanksi Terbaru

RABU, 17 MARET 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) melayangkan sanksi terbaru untuk sejumlah pejabat China dan Hong Kong. Langkah itu diambil sebagai tanggapan atas berbagai tekanan yang diberikan Beijing terhadap otonomi Hong Kong.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, 24 pejabat China dan Hong Kong telah masuk ke dalam daftar sanksi AS.

"Hari ini Amerika Serikat mendaftarkan 24 pejabat RRC dan Hong Kong di bawah UU Otonomi Hong Kong sebagai tanggapan terhadap RRC yang semakin merongrong otonomi, hak, dan kebabasan yang dijanjikan kepada orang-orang di Hong Kong," kata Blinken pada Selasa (16/3), seperti dikutip Sputnik.


Pernyataan Blinken merupakan keputusan terbaru untuk laporan yang diserahkan ke Kongres pada 14 Oktober 2020, yang mencantumkan 10 orang asing yang diklaim bertanggung jawab atas pelanggaran Deklarasi Bersama China-Inggris 1997 atas Hong Kong.

Sanksi yang diterapkan Washington membuat nama-nama yang masuk ke dalam daftar tidak dapat melakukan transaksi dengan lembaga keuangan asing.

Pekan lalu, parlemen China telah mengadopsi resolusi untuk mereformasi sistem pemilu di Hong Kong. Rombakan tersebut dikecam oleh negara-negara G7 karena dianggap mengikir demokrasi di Hong Kong.

Sebelumnya, Beijing juga telah memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong untuk menangani pelanggaran seperti subrversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya