Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken/Net

Dunia

AS Memasukkan 24 Pejabat China Dan Hong Kong Ke Dalam Daftar Sanksi Terbaru

RABU, 17 MARET 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) melayangkan sanksi terbaru untuk sejumlah pejabat China dan Hong Kong. Langkah itu diambil sebagai tanggapan atas berbagai tekanan yang diberikan Beijing terhadap otonomi Hong Kong.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, 24 pejabat China dan Hong Kong telah masuk ke dalam daftar sanksi AS.

"Hari ini Amerika Serikat mendaftarkan 24 pejabat RRC dan Hong Kong di bawah UU Otonomi Hong Kong sebagai tanggapan terhadap RRC yang semakin merongrong otonomi, hak, dan kebabasan yang dijanjikan kepada orang-orang di Hong Kong," kata Blinken pada Selasa (16/3), seperti dikutip Sputnik.


Pernyataan Blinken merupakan keputusan terbaru untuk laporan yang diserahkan ke Kongres pada 14 Oktober 2020, yang mencantumkan 10 orang asing yang diklaim bertanggung jawab atas pelanggaran Deklarasi Bersama China-Inggris 1997 atas Hong Kong.

Sanksi yang diterapkan Washington membuat nama-nama yang masuk ke dalam daftar tidak dapat melakukan transaksi dengan lembaga keuangan asing.

Pekan lalu, parlemen China telah mengadopsi resolusi untuk mereformasi sistem pemilu di Hong Kong. Rombakan tersebut dikecam oleh negara-negara G7 karena dianggap mengikir demokrasi di Hong Kong.

Sebelumnya, Beijing juga telah memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong untuk menangani pelanggaran seperti subrversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya