Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kementerian Luar Negeri Sri Lanka: Pelarangan Burqa Masih Dalam Bentuk Proposal

RABU, 17 MARET 2021 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Sri Lanka dalam pernyataan terbarunya mengatakan bahwa seruan untuk melarang pemakaian burqa di negaranya adalah ‘hanya sebuah usulan’. Hal itu disampaikan kementerian luar negeri menyusul kecaman yang datang dari sekutu regional mereka.

Sebelumnya, akhir pekan lalu Menteri Keamanan Umum Sri Lanka, Sarath Weerasekera, mengungkapkan bahwa pihaknya ‘pasti’ akan melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan keamanan nasional, dan itu sedang menunggu persetujuan kabinet.

Tetapi kemudian kementerian luar negeri mengatakan pada Selasa (16/3) bahwa keputusan tersebut belum diambil, hanya sebuah proposal dan masih dalam pembahasan.


“Pemerintah akan memulai dialog yang lebih luas dengan semua pihak terkait dan waktu yang cukup akan diambil untuk konsultasi yang diperlukan dan untuk mencapai konsensus,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (16/3).

Pernyataan itu menyusul kecaman dari duta besar Pakistan untuk Sri Lanka, Saad Kattak, yang mengatakan dalam sebuah tweet pada hari Senin bahwa larangan  tersebut hanya akan melukai perasaan Muslim dan Muslim Sri Lanka biasa di seluruh dunia.

“Kemungkinan pelarangan Niqab #SriLanka hanya akan melukai perasaan Muslim Sri Lanka dan Muslim biasa di seluruh dunia,” cuitnya.

Ahmed Shaheed, seorang diplomat Maladewa yang saat ini menjabat sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, mengatakan larangan itu tidak sesuai dengan hukum internasional yang melindungi keyakinan agama dan kebebasan berekspresi.

Beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Pakistan dan Bangladesh, termasuk di antara 47 negara yang akan memberikan suara pada catatan hak asasi manusia Sri Lanka pada sesi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa minggu depan.

Resolusi PBB yang disahkan terhadap Sri Lanka dapat memungkinkan penuntutan terhadap pejabat pemerintah dan militer yang terlibat dalam mengakhiri perang saudara selama puluhan tahun pada tahun 2009, dan Kolombo sensitif terhadap apa pun yang dapat memengaruhi pemungutan suara di sana, menurut seseorang yang mengetahui perkembangan tersebut.

Hampir sepertiga dari 47 negara adalah anggota Organisasi Kerja Sama Islam, yang tahun lalu mengkritik kebijakan Sri Lanka yang mengkremasi paksa korban virus corona di negara itu, yang melanggar tradisi penguburan Islam. Kebijakan itu dicabut bulan lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya