Berita

Sri Lanka berencana melarang penggunaan burqa/Net

Dunia

Pemerintah Sri Lanka: Butuh Waktu Untuk Menggodok Aturan Larangan Burqa

SELASA, 16 MARET 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Sri Lanka masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan usulan larangan pemakaian burqa karena dianggap sebagai tanda ekstremisme agama.

Jurubicara pemerintah, Keheliya Rambukwella pada Selas (16/3) mengatakan, larangan penggunaan burqa merupakan keputusan yang serius, membutuhkan konsultasi, dan konsensus.

"Itu akan dilakukan dengan konsultasi Jadi butuh waktu," ujarnya, seperti dalam laporan AP.


Usulan larangan penggunaan burqa diajukan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara kepada kabinet. Lantaran burqa yang digunakan oleh beberapa wanita Muslim akan berdampak langsung pada keamanan nasional.

Sebelumnya, Duta Besar Pakistan untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Saad Khattak menyatakan keprihatinan tentang usulan tersebut karena akan melukai perasaan umat Muslim.

Pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed menyebut larangan itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan hak kebebasan berekspresi beragama.

Pada 2019, Sri Lanka sempat melarang penggunaan burqa untuk sementara setelah insiden serangan bom di gereja dan hotel yang menewaskan lebih dari 260 orang.

Selain berencana kembali melarang penggunaan burqa, Sri Lanka juga memicu kontroversi dengan akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah karena tidak terdaftar dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Di Sri Lanka, Muslim membentuk sekitar 9 persen dari 22 juta populasi. Sementara umat Buddha mencakup lebih dari 70 persen, dan 15 persen lainnya adalah etnis minoritas Tamil yang mayoritas beragama Hindu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya