Berita

Ezra Walian mendapat kontrak selama 3 tahun bersama Persib Bandung/Repro

Sepak Bola

Sukses Rekrut Ezra Walian, Direktur Persib Akui Harus Lalui Jalan Berliku

SENIN, 15 MARET 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tepat di hari ulang tahun ke-88 pada 14 Maret 2021, manajemen Persib Bandung mengumumkan kehadiran Ezra Walian sebagai bagian dari skuat Maung Bandung.

Pemain didikan Akademi Ajax tersebut mendapat kontrak selama 3 tahun.

Menurut Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, perekrutan Ezra telah sesuai rekomendasi tim pelatih. Bahkan, Ezra merupakan posisi pertama dalam daftar rekomendasi yang diberikan tim pelatih kepada manajemen.


Tak hanya itu, dikatakan Teddy, untuk mendapatkan eks penyerang PSM Makassar tersebut pihaknya harus melalui jalan panjang dan berliku. Bisa dibilang, Persib tak mudah untuk mendapatkan tanda tangan pemain 23 tahun tersebut.

"Cukup lama prosesnya, kendala ya cukup berliku-liku prosesnya," terang Teddy kepada awak media, Minggu (14/3).

"Ya proses negosiasinya dan lain lain cukup panjang," sambungnya.

Toh kini usaha manajemen Persib berbuah manis. Persib mendapat kembali suntikan penyerang baru setelah mendatangkan kembali Ferdinand Sinaga.

Ezra sendiri telah mengucapkan selamat kepada Persib yang merayakan ulang tahun ke-88. Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Persib, Ezra sudah mengenakan jersey biru Persib saat mengucapkan 'Wilujeng Tepang Taun ke 88 Persib, sampai jumpa di Bandung'

Sementara, melalui akun Instagram pribadinya, Ezra juga mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapat kontrak selama 3 tahun bersama tim Pangerang Biru.

"Saya senang telah menandatangani kontrak selama 3 tahun dengan klub luar biasa ini @persib! Kami tidak sabar untuk memulai pelatihan di lapangan lagi! Semoga situasi Covid-19 segera membaik dan sampai jumpa di stadiun! Bobotoh!," tulis Ezra, Minggu (14/3).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya