Berita

Ezra Walian mendapat kontrak selama 3 tahun bersama Persib Bandung/Repro

Sepak Bola

Sukses Rekrut Ezra Walian, Direktur Persib Akui Harus Lalui Jalan Berliku

SENIN, 15 MARET 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tepat di hari ulang tahun ke-88 pada 14 Maret 2021, manajemen Persib Bandung mengumumkan kehadiran Ezra Walian sebagai bagian dari skuat Maung Bandung.

Pemain didikan Akademi Ajax tersebut mendapat kontrak selama 3 tahun.

Menurut Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, perekrutan Ezra telah sesuai rekomendasi tim pelatih. Bahkan, Ezra merupakan posisi pertama dalam daftar rekomendasi yang diberikan tim pelatih kepada manajemen.


Tak hanya itu, dikatakan Teddy, untuk mendapatkan eks penyerang PSM Makassar tersebut pihaknya harus melalui jalan panjang dan berliku. Bisa dibilang, Persib tak mudah untuk mendapatkan tanda tangan pemain 23 tahun tersebut.

"Cukup lama prosesnya, kendala ya cukup berliku-liku prosesnya," terang Teddy kepada awak media, Minggu (14/3).

"Ya proses negosiasinya dan lain lain cukup panjang," sambungnya.

Toh kini usaha manajemen Persib berbuah manis. Persib mendapat kembali suntikan penyerang baru setelah mendatangkan kembali Ferdinand Sinaga.

Ezra sendiri telah mengucapkan selamat kepada Persib yang merayakan ulang tahun ke-88. Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Persib, Ezra sudah mengenakan jersey biru Persib saat mengucapkan 'Wilujeng Tepang Taun ke 88 Persib, sampai jumpa di Bandung'

Sementara, melalui akun Instagram pribadinya, Ezra juga mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapat kontrak selama 3 tahun bersama tim Pangerang Biru.

"Saya senang telah menandatangani kontrak selama 3 tahun dengan klub luar biasa ini @persib! Kami tidak sabar untuk memulai pelatihan di lapangan lagi! Semoga situasi Covid-19 segera membaik dan sampai jumpa di stadiun! Bobotoh!," tulis Ezra, Minggu (14/3).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya