Berita

Belasan pengikut Hakekok Balaka Suta bertobat dan langsung dipina Abuya Muhtadi/Repro

Nusantara

Nyatakan Tobat, 16 Pengikut Aliran Hakekok Balaka Suta Bakal Dibina Abuya Muhtadi

MINGGU, 14 MARET 2021 | 03:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Enam belas pengikut aliran sesat yang kedapatan menggelar ritual mandi bareng di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, akan dibina langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren Roudotul Ulum Cidahu, Abuya Ahmad Muhtadi.

Pembinaan para pengikut aliran Hakekok Balaka Suta ini merupakan hasil keputusan rapat yang digelar oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang.

"Berdasarkan hasil musyawarah Bakorpakem Pandeglang, 16 warga itu akan dibina langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang yakni oleh Abah Abuya Muhtadi," terang Kepala Bakorpakem Pandeglang yang dijabat Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suarno melalui Kasi Intel Kejari Pandeglang, Liberty Saur Martuah Purba, Sabtu (13/3).


Liberty menjelaskan, para penganut aliran Hakekok ini sudah dipindahkan dari Markas Komando Polres Pandeglang ke dua lokasi yang berbeda. Yakni Pondok Pesantren Roudotul Ulum Cidahu Kecamatan Cadasari dan rumah singgah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

"Ya tadi sekira pukul 10.00 WIB (13/3), 16 warga itu sudah dipindahkan. Jadi yang delapan orang laki-laki dipindahkan ke Ponpesnya Abah Haji Abuya Muhtadi, kemudian untuk yang lima orang perempuan dan tiga anak-anak kami pindahkan ke Rumah Singgah Dinsos," bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Di tempat yang berbeda, Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani  menjelaskan mengenai tindak lanjut terhadap Aliran Hakekok, MUI bersama perwakilan dari Abuya Muhtadi akan melakukan pembinaan.

Pembinaan ini dilaksanakan, karena para anggota kelompok tersebut telah menyatakan siap untuk bertobat dan akan kembali ke jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.

"Secara pribadi tadi Abah ngobrol dengan pimpinannya Arya. Arya menyatakan siap kembali untuk bertobat begitu," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya