Berita

Korea Selatan perpanjang aturan jarak sosial/Net

Dunia

Hadapi Gelombang Keempat Covid-19, Korsel Perpanjang Aturan Jarak Sosial

JUMAT, 12 MARET 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tengah berjuang menghadapi gelombang keempat infeksi Covid-19 dengan memperpanjang aturan jarak sosial.

Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Jumat (12/3) mengumumkan perpanjangan aturan jarak sosial juga termasuk larangan pertemuan lebih dari empat orang.

Chung mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi setiap hari telah stagnan, berkisar antara 300 dan 400 infeksi selama delapan minggu terakhir. Namun, pada Kamis (11/3), Korea Selatan melaporkan 488 kasus baru, tertinggi selama tiga pekan.


Totalnya, Korea Selatan sudah melaporkan 94.686 kasus Covid-19 dengan 1.662 kematian.

"Kami menyadari bahwa warga mulai bosan dengan jarak sosial yang berlarut-larut," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Mundur dari langkah-langkah pencegahan virus dapat menyebabkan gelombang keempat infeksi," tambahnya memperingatkan.

Chung juga menyoroti risiko penyebaran virus corona di Seou yang lebih besar. Di mana Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan, lebih dari 60 persen infeksi berada di ibukota dan sekitarnya.

Korea Selatan sendiri telah memulai program vaksinasi. Otoritas mengizinkan penggunaan vaksin virus corona AstraZeneca untuk orang-orang berusia 65 tahun ke atas dalam upaya untuk menginokulasi 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September.

Data dari KDCA menunjukkan, 546.277 dosis vaksin Covid-19, dari AstraZenea dan Pfizer-BioNTech, telah diberikan hingga Kamis malam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya