Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM, Nataius Pigai/Net

Politik

Pigai: Mahfud Salah Besar Minta Bukti Pelanggaran HAM KM 50, Itu Tugas Negara!

KAMIS, 11 MARET 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan bukti pelanggaran HAM berat atas tragedi tewasnya enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta Cikampek yang disampaikan pemerintah saat menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dianggap keliru.

Sebab menurut mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, bukti-bukti kasus KM 50 murni sebagai tugas negara.

"Mahfud MD salah besar tuntut rakyat (Amien Cs) bawa bukti KM 50. Soal cari bukti, itu urusan negara," kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (11/3).


Negara, kata Pigai, wajib mencari bukti dugaan pelanggaran HAM berat seperti yang dituduhkan Amien Rais cs dengan mengerahkan penyidik baik dari Komnas HAM, kepolisian, maupun kejaksaan.

"Mereka itu sebagai state obligation. Nantinya, hasil Komnas HAM itu bisa diangkat sebagai (pelanggaran) HAM berat, tinggal (pemerintah) mau atau tidak," demikian Pigai.

Saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang turut dihadiri Mahfud MD, TP3 enam laskar FPI meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Namun Mahfud MD merespons bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat harus disertai dengan bukti, bukan sebatas keyakinan.

Mereka yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat. Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM beratnya. Mana, sampaikan sekarang. Atau nanti sampaikan menyusul kepada presiden," tegas Mahfud MD.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya