Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/RMOL

Nusantara

Jika BST Buat Beli Rokok, Wagub DKI Tak Segan Hentikan Penyaluran

RABU, 10 MARET 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan kalau penyaluran bantuan sosial tunai (BST) adalah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bukan untuk sekadar membeli rokok, apalagi minuman keras.

Dalam setiap kesempatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, selalu berpesan kepada penerima BST agar memanfaatkan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak menggunakannya untuk membeli rokok.

"Kami meminta uang yang diterima ini diberikan untuk kepentingan sembako. Tidak boleh beli rokok atau minuman keras atau lain-lain," kata Wagub saat menjadi narasumber dalam Webinar Balkoters Talk yang diselenggarakan Koordinatoriat Balai Kota-DPRD DKI, Rabu (10/3).


Kendati begitu, pria yang karib disapa Ariza ini mengakui, dalam penerapannya di lapangan hal tersebut memang masih sulit diawasi.

Namun mantan anggota DPR RI itu menyatakan, jika ditemukan adanya penyalahgunaan, bisa saja pemerintah akan membuat suatu kebijakan. Misalnya dengan menangguhkan pemberian BST.

"Bisa saja nanti kita ambil satu kebijakan, umpamanya kita tangguhkan atau kita hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," pungkas Ariza.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya