Berita

Rekonstruksi adegan empat laskar FPI digelandang keluar dari mobil sebelum tewas pada saat dibawa oleh mobil petugas/Net

Presisi

Gelar Perkara, Kasus Dugaan Unlawfull Killing Bakal Naik Penyidikan

RABU, 10 MARET 2021 | 10:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum dalam peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat yang menyebabkan tewasnya laskar FPI. Dalam perkara ini, tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, dalam gelar perkara ini, penyidik ingin menentukan perkara tersebut
ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Rencana (gelar perkara), Rabu tanggal 10 (Maret)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/3).

"Rencana (gelar perkara), Rabu tanggal 10 (Maret)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/3).

Sebelumya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya telah menemukaan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga otomatis, jika perkara telah dinaikan ke tahap penyidikan, tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mendalami dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap empat Laskar FPI di dalam mobil.

Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah tewas saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya