Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas, HNW Singgung Titah Presiden Jokowi

RABU, 10 MARET 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Semangat untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) demi melahirkan keadilan nyatanya hanya sebatas ungkapan seorang kepala negara.

Sebab semangat yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo itu berbeda kenyataan saat dibahas pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI.

"Presiden Joko Widodo pernah nyatakan secara terbuka agar UU ITE direvisi untuk hadirkan keadilan. Tapi dalam raker dengan Baleg tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di akun Twitternya, Selasa (9/3).


Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya. Politisi Nasdem ini mengatakan, Revisi UU ITE sejauh ini tidak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"(Revisi) UU ITE belum masuk, karena masih oleh pemerintah," kata Willy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus mengedepankan prinsip keadilan. Bila prinsip tersebut tak terwujud, maka pilihannya adalah melakukan revisi UU ITE.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta ke DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini. Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi, Selasa lalu (16/2).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya