Berita

Bendera China dan Hong Kong/Net

Dunia

China: Reformasi Sistem Pemilu Dapat Menutup Celah Dan Kekurangan Hong Kong

SELASA, 09 MARET 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China terus menyuarakan rencana untuk mereformasi sistem pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong yang dikritik oleh banyak pihak. Namun Beijing menyebutnya sebagai upaya untuk melindungi Hong Kong.

Wakil Komisaris Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, Song Ru-an mengatakan reformasi pemilu Hong Kong merupakan masalah internal. Tindakan itu diperlukan untuk menutup celah dan kekurangan yang jelas dalam sistem politik Hong Kong.

"Itu semata-mata urusan internal China tentang bagaimana merancang dan meningkatkan sistem. Kekuatan destabilisasi telah mengambil keuntungan dari celah di masa lalu," ujar Song kepada wartawan pada Selasa (9/3), seperti dikutip CNA.


Lebih lanjut, ia mengatakan, China ingin menciptakan sistem pemilu baru yang demokratis, menghormati sepenuhnya hak-hak demokrasi publik. Namun ia tidak menjelaskannya lebih rinci.

Parlemen China, Kongres Rakyat Nasional, dijadwalkan untuk bertemu dan menyetujui resolusi terkait perubahan sistem pemilu Hong Kong pada Kamis (11/3).

Resolusi itu berisi pengurangan perwakilan demokratis di lembaga-lembaga Hong Kong dan pemeriksaan patriotisme calon legislatif.

Selain itu, resolusi tersebut juga akan mengubah ukuran dan komposisi badan legislatif Hong Kong, serta komite pemilihan memilih kepala eksekutif lebih jauh untuk mendukung tokoh-tokoh pro-Beijing. Panitia juga akan diberi wewenang untuk memilih banyak legislator.

Para kritikus mengecam resolusi tersebut sebagai akhir dari demokrasi di Hong Kong.

Saat ini, hanya setengah dari badan legislatif di Hong Kong yang dipilih melalui pemilu yang demokratis. Jumlah tersebut kemungkinan akan lebih rendah dengan aturan baru. Pejabat dewan distrik yang dipilih secara demokratis juga diperkirakan akan dicabut.

Inggris mengembalikan Hong Kong kepada China tahun 1997, dengan janji otonomi luas. Namun setelah gelombang protes pro-demokrasi pada 2019, China memperketat pengawasan pada Hong Kong.

Tahun lalu, Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang berfungsi untuk menangani kasus-kasus seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya