Berita

Bendera China dan Hong Kong/Net

Dunia

China: Reformasi Sistem Pemilu Dapat Menutup Celah Dan Kekurangan Hong Kong

SELASA, 09 MARET 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China terus menyuarakan rencana untuk mereformasi sistem pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong yang dikritik oleh banyak pihak. Namun Beijing menyebutnya sebagai upaya untuk melindungi Hong Kong.

Wakil Komisaris Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, Song Ru-an mengatakan reformasi pemilu Hong Kong merupakan masalah internal. Tindakan itu diperlukan untuk menutup celah dan kekurangan yang jelas dalam sistem politik Hong Kong.

"Itu semata-mata urusan internal China tentang bagaimana merancang dan meningkatkan sistem. Kekuatan destabilisasi telah mengambil keuntungan dari celah di masa lalu," ujar Song kepada wartawan pada Selasa (9/3), seperti dikutip CNA.


Lebih lanjut, ia mengatakan, China ingin menciptakan sistem pemilu baru yang demokratis, menghormati sepenuhnya hak-hak demokrasi publik. Namun ia tidak menjelaskannya lebih rinci.

Parlemen China, Kongres Rakyat Nasional, dijadwalkan untuk bertemu dan menyetujui resolusi terkait perubahan sistem pemilu Hong Kong pada Kamis (11/3).

Resolusi itu berisi pengurangan perwakilan demokratis di lembaga-lembaga Hong Kong dan pemeriksaan patriotisme calon legislatif.

Selain itu, resolusi tersebut juga akan mengubah ukuran dan komposisi badan legislatif Hong Kong, serta komite pemilihan memilih kepala eksekutif lebih jauh untuk mendukung tokoh-tokoh pro-Beijing. Panitia juga akan diberi wewenang untuk memilih banyak legislator.

Para kritikus mengecam resolusi tersebut sebagai akhir dari demokrasi di Hong Kong.

Saat ini, hanya setengah dari badan legislatif di Hong Kong yang dipilih melalui pemilu yang demokratis. Jumlah tersebut kemungkinan akan lebih rendah dengan aturan baru. Pejabat dewan distrik yang dipilih secara demokratis juga diperkirakan akan dicabut.

Inggris mengembalikan Hong Kong kepada China tahun 1997, dengan janji otonomi luas. Namun setelah gelombang protes pro-demokrasi pada 2019, China memperketat pengawasan pada Hong Kong.

Tahun lalu, Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang berfungsi untuk menangani kasus-kasus seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya