Berita

Vaksin Sputnik V/Net

Dunia

Disamakan Dengan 'Rolet Rusia', Sputnik V Tuntut Permintaan Maaf Uni Eropa

SELASA, 09 MARET 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengembang vaksin Covid-19 asal Rusia, Sputnik V, menuntut permintaan maaf regulator obat-obatan Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA) karea membandingkan vaksinnya dengan rolet Rusia.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh akun Twitter resmi Sputnik V, seperti dikutip Sputnik, Selasa (9/3).

"Kami menuntut permintaan maaf publik dari (Ketua) EMA Christa Wirthumer-Hoshe atas komentas negatifnya pada negara-negara Uni Eropa yang secara langsung menyetujui Sputnik V," cuit pengembang.


"Komentarnya menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan campur tangan politik dalam tinjauan EMA yang sedang berlangsung. Sputnik V telah disetujui oleh 46 negara," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Wirthumer-Hoche mengatakan bahwa Austria mengizinkan Sputnik V sebelum EMA menyelesaikan peninjauannya sama saja dengan memainkan rolet Rusia.

Menurut Sputnik V, komentar tersebut tidak pantas dan merusak kredibilitas EMA dan proses peninjauannya.

"Vaksin dan EMA harus berada di atas dan di luar politik," tegas Sputnik V.

Pada awal Februari, Hongaria menjadi negara UE pertama yang menyetujui Sputnik V. Persetujuan itu berdasarkan data dari uji coba di Rusia dan evaluasi komprehensif vaksin oleh para ahli Hongaria. Pada tanggal 1 Maret, Slovakia mengikutinya.

Pekan lalu, delegasi Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) bertemu dengan Kanselir Austria Sebastian Kurz di Wina untuk membahas Sputnik V.

Kurz mengatakan bahwa dia menentang "tabu geopolitik" di Uni Eropa dalam hal persetujuan vaksin virus corona. Ia juga telah menyatakan kesiapannya untuk divaksinasi dengan vaksin virus corona Sputnik V Rusia atau vaksin China, jika disetujui oleh Uni Eropa.

Banyak negara Uni Eropa saat ini mengkritik skema pengadaan vaksin kolektif karena menghambat program vaksinasi. Sehingga mereka mulai mengamankan vaksin secara bilateral.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya