Berita

Protes menolak kudeta militer di Myanmar/Net

Dunia

Militer Gerebek Kantor Myanmar Now, Lisensi Lima Media Dicabut

SELASA, 09 MARET 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Militer Myanmar telah membatasi liputan media di tengah aksi unjuk rasa yang semakin kacau setiap harinya.

Junta mengumumkan telah mencabut lisensi lima media lokal, yaitu Mizzima, DVB, Khit Thit Media, Myanmar Now, dan 7Day News, seperti dikutip CNA, Selasa (9/3).

"Perusahaan media ini tidak lagi diizinkan untuk menyiarkan atau menulis atau memberikan informasi dengan menggunakan platform media apa pun atau menggunakan teknologi media apa pun," begitu pengumuman dari stasiun televisi negara, MRTV.


Kelima media itu diketahui menyiarkan liputan mengenai protes. Mereka juga sering mengunggah video streaming langsung di lokasi protes.

Sebelum lisensinya dicabut, kantor Myanmar Now sempat digerebek oleh pihak berwenang pada Senin (8/3).

Sebuah kelompok advokasi mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Malaysia telah menewaskan lebih dari 60 pengunjuk rasa, dan  lebih dari 1.800 orang telah ditahan.

Sejumlah jurnalis, termasuk seorang reporter Myanmar Now dan Thein Zaw dari Associated Press telah didakwa melanggar UU ketertiban hukum dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Kekacauan di Myanmar terjadi setelah militer merebut kekuasaan dari pemerintah sipil pada 1 Februari. Kudeta dilakukan dengan menahan para pemimpin sipil, termasuk Aung San Suu Kyi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya