Berita

Menkoperekonomian Airlangga Hartarto/Net

Kesehatan

PPKM Mikro Diperpanjang Dua Minggu Dan Diperluas

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan mulai 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Tidak hanya diperpanjang selama dua minggu, cakupan PPKM Mikro juga diperluas menjadi 10 provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Y, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro dilanjutkan dua minggu ke depan, mulai tanggal 9 sampai 22 maret 2021, dan dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam konferensi pers, Senin (8/3).


Dia mengatakan, penambahan tiga provinsi untuk menerapkan PPKM mikro telah memiliki alas hukum berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro. Dalam aturan itu disebutkan kriteria wilayah yang bisa menerapkan PPKM mikro.

Kriteria pertama yakni wilayah terkait memiliki persentase kasus terkonfirmasi covid-19 lebih tinggi dari nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di wilayah terkait lebih rendah dari rata-rata nasional. Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasinal. Keempat, keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%.

"Kebijakan PPKM mikro itu semuanya sama (dari yang sebelumnya), kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan peraturan daerah baik itu perkada, perda. Pada prinsipnya, ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas," jelas Airlangga.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Sumatera Utara telah menindaklanjuti Inmendagri 5/2021 dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur 2/2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara 7/2021.

Perpanjangan dan perluasan penerapan PPKM mikro adalah langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus. Sebab, pada 12 Maret dan 14 Maret 2021 merupakan libur nasional yang dikhawatirkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

Oleh karenanya, seiring dengan kebijakan PPKM mikro itu, pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan TNI/Polri untuk bepergian keluar daerah. Para pekerja swasta pun diimbau untuk tidak bepergian di masa libur nasional tersebut.

Airlangga bilang, operasionalisasi penerapan PPKM mikro di desa dan keluarahan di masing-masing provinsi harus diikuti dengan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T). Selain itu itu dilakukan pula pemberian bantuan berupa beras dan masker kepada masyarakat yang wilayahnya menerapkan PPKM mikro.

"Untuk tracing dilakukan intensif di desa kelurahan dengan tracer dari Babinsa, Babinkamtibnas yang telah dididik sebagai tracer oleh kemenkes," pungkas Airlangga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya