Berita

Menkoperekonomian Airlangga Hartarto/Net

Kesehatan

PPKM Mikro Diperpanjang Dua Minggu Dan Diperluas

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan mulai 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Tidak hanya diperpanjang selama dua minggu, cakupan PPKM Mikro juga diperluas menjadi 10 provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Y, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro dilanjutkan dua minggu ke depan, mulai tanggal 9 sampai 22 maret 2021, dan dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam konferensi pers, Senin (8/3).


Dia mengatakan, penambahan tiga provinsi untuk menerapkan PPKM mikro telah memiliki alas hukum berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro. Dalam aturan itu disebutkan kriteria wilayah yang bisa menerapkan PPKM mikro.

Kriteria pertama yakni wilayah terkait memiliki persentase kasus terkonfirmasi covid-19 lebih tinggi dari nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di wilayah terkait lebih rendah dari rata-rata nasional. Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasinal. Keempat, keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%.

"Kebijakan PPKM mikro itu semuanya sama (dari yang sebelumnya), kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan peraturan daerah baik itu perkada, perda. Pada prinsipnya, ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas," jelas Airlangga.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Sumatera Utara telah menindaklanjuti Inmendagri 5/2021 dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur 2/2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara 7/2021.

Perpanjangan dan perluasan penerapan PPKM mikro adalah langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus. Sebab, pada 12 Maret dan 14 Maret 2021 merupakan libur nasional yang dikhawatirkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

Oleh karenanya, seiring dengan kebijakan PPKM mikro itu, pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan TNI/Polri untuk bepergian keluar daerah. Para pekerja swasta pun diimbau untuk tidak bepergian di masa libur nasional tersebut.

Airlangga bilang, operasionalisasi penerapan PPKM mikro di desa dan keluarahan di masing-masing provinsi harus diikuti dengan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T). Selain itu itu dilakukan pula pemberian bantuan berupa beras dan masker kepada masyarakat yang wilayahnya menerapkan PPKM mikro.

"Untuk tracing dilakukan intensif di desa kelurahan dengan tracer dari Babinsa, Babinkamtibnas yang telah dididik sebagai tracer oleh kemenkes," pungkas Airlangga.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya