Berita

Sidang lanjutan penyuap Bansos pada Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Bukan Fee Per Paket Bansos, Anak Buah Juliari Dapat Uang Rp 800 Juta Dari Orang Dekat Herman Herry

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Juliari Peter Batubara (JPB), Adi Wahyono mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang dilarang untuk dipungut fee Rp 10 ribu per paket bantuan sosial (Bansos) sembako.

Perusahaan yang dimaksud adalah, PT Anomali Lumbung Artha yang merupakan perusahaan yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren yang merupakan orang dekat politisi PDIP, Herman Herry.

Hal itu terungkap di persidangan lanjutan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (8/3).


Adi Wahyono yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini dihadirkan secara virtual sebagai saksi.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal fee Rp 10 ribu per paket sembako yang diminta oleh Juliari melalui anak buahnya kepada setiap perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan.

Adi pun pernah dipanggil oleh Juliari dan Staf ahli, Kukuh Ary Wibowo untuk membahas soal fee Rp 10 ribu per paket sembako.

"Pada saat saudara ketemu dengan Juliari dan Pak Kukuh itu ada permintaan memungut Rp 10 ribu per paket dari semua vendor kecuali PT Anomali betul?" kata Jaksa dan diamini oleh Adi.

Adi pun lantas membeberkan perkenalannya dengan PT Anomali Lumbung Artha yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren.

Diceritakan Adi, ia dipertemukan dengan Ivo oleh Mokhamad O. Royani selaku Sesditjen LinJamsos Kemensos.

"Saya pertama kali diundang di ruang Pak Roni (Mokhamad O. Royani) itu diperkenalkan oleh yang namanya Pak Ivo itu dari perusahaan Anomali," kata Adi.

Selain itu, Adi pun mengaku menerima uang sukarela dari beberapa perusahaan yang mendapatkan jatah kuota Bansos senilai Rp 800 juta.

"Ada dari Pak Harry, ada Pak Ivo Wongkaren, saya lupa ya," ungkap Adi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya