Berita

Sidang lanjutan penyuap Bansos pada Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Bukan Fee Per Paket Bansos, Anak Buah Juliari Dapat Uang Rp 800 Juta Dari Orang Dekat Herman Herry

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Juliari Peter Batubara (JPB), Adi Wahyono mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang dilarang untuk dipungut fee Rp 10 ribu per paket bantuan sosial (Bansos) sembako.

Perusahaan yang dimaksud adalah, PT Anomali Lumbung Artha yang merupakan perusahaan yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren yang merupakan orang dekat politisi PDIP, Herman Herry.

Hal itu terungkap di persidangan lanjutan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (8/3).

Adi Wahyono yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini dihadirkan secara virtual sebagai saksi.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal fee Rp 10 ribu per paket sembako yang diminta oleh Juliari melalui anak buahnya kepada setiap perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan.

Adi pun pernah dipanggil oleh Juliari dan Staf ahli, Kukuh Ary Wibowo untuk membahas soal fee Rp 10 ribu per paket sembako.

"Pada saat saudara ketemu dengan Juliari dan Pak Kukuh itu ada permintaan memungut Rp 10 ribu per paket dari semua vendor kecuali PT Anomali betul?" kata Jaksa dan diamini oleh Adi.

Adi pun lantas membeberkan perkenalannya dengan PT Anomali Lumbung Artha yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren.

Diceritakan Adi, ia dipertemukan dengan Ivo oleh Mokhamad O. Royani selaku Sesditjen LinJamsos Kemensos.

"Saya pertama kali diundang di ruang Pak Roni (Mokhamad O. Royani) itu diperkenalkan oleh yang namanya Pak Ivo itu dari perusahaan Anomali," kata Adi.

Selain itu, Adi pun mengaku menerima uang sukarela dari beberapa perusahaan yang mendapatkan jatah kuota Bansos senilai Rp 800 juta.

"Ada dari Pak Harry, ada Pak Ivo Wongkaren, saya lupa ya," ungkap Adi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya