Berita

Perempuan mengenakan niqab/Net

Dunia

Hasil Referendum: Swiss Dukung Larangan Penggunaan Burqa Dan Niqab Di Tempat Umum

SENIN, 08 MARET 2021 | 06:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Swiss telah menyelesaikan pemilihan untuk proposal larangan penutup wajah, termasuk niqab dan burqa. Hasilnya, proposal itu mendapat dukungan, meski unggul tipis.

Berdasarkan pemilihan pada Minggu (7/3), sebanyak 51,2 persen pemilih mendukung larangan tersebut. Sekitar 1.426.992 pemilih mendukung larangan tersebut, sementara 1.359.621 menentang, dengan jumlah partisipasi 50,8 persen.

Dengan begitu, Swiss menyusul sejumlah negara Eropa lainnya untuk melarang penggunaan burqa bagi perempuan Muslim, seperti dimuat AFP.


Selama bertahun-tahun, larangan penggunaan burqa telah menjadi perdebatan di Swiss. Meski proposal yang diajukan tidak secara eksplisit menyebutkan burqa atau niqab, melainkan hanya "penutup wajah penuh".

Larangan itu berarti tidak boleh menutupi wajah secara penuh di depan umum. Namun terdapat pengecualian untuk tempat ibadah, alasan kesehatan, dan keselamatan. Itu merujuk pada penggunaan masker.  

Menuju referendum, poster kampanye bertuliskan "Hentikan Islam Radikal" dan "Hentikan Ekstremisme" terpampang di kota-kota. Di dalam poster juga kerap menampilkan seorang perempuan yang menggunakan niqab hitam, di mana hanya matanya yang terlihat.

Sementara itu, poster lainnya bertuliskan "Tidak untuk hukum 'anti-burqa' yang absurd, tidak berguna, dan Islamofobia".

Proposal larangan penggunaan cadar di Swiss sendiri muncul dari kelompok gerakan sayap kanan. Mereka mengatakan, larangan diperlukan untuk memerangi penindasan terhadap perempuan dan untuk menegakkan prinsip dasar bahwa wajah harus ditampilkan dalam masyarakat bebas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya