Berita

Mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie/Net

Politik

Marzuki Alie Urai Alasan KLB Deliserdang Tidak Pakai AD/ART Tahun 2020

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 dinilai tidak memenuhi unsur demokrasi. Atas dasar itu, sejumlah kader yang mengambil alih Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang, Sumatera Utara menggunakan AD/ART tahun 2005.

Begitu terang mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie.

Menurutnya, AD/ART 2020 tidak memenuhi unsur demokrasi karena pengurus tidak melakukan kesepakatan dan musyawarah dalam melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat.


Sehingga para kader Demokrat yang melakukan KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, menggunakan AD/ART tahun 2005.

“Perubahan itu juga tidak dibicarakan, maka dikembalikan ke AD/ART 2005. Putusan tertinggi dilakukan terkait perubahan AD/ART. Jadi perubahan yang memenuhi unsur itu secara substansi, nilai demokrasinya juga dijunjung, di mana hak anggota dihargai. Itu AD/ART 2005,” kata Marzuki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/3).

“Jadi, itu yang dijadikan patokan teman-teman dari yang saya dapat lihat penjelasan KLB kemarin,” imbuhnya.

Marzuki sempat mempertanyakan hal tersebut kepada kawan-kawannya yang berada di Sibolangit, Deliserdang, terkait keabsahan KLB.

Johni Allen Marbun sebagai penggagas lantas memberi penjelasan secara utuh bahwa KLB itu dilakukan karena mereka menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya, tidak boleh seseorang itu mempunyai hak veto di dalam demokrasi.

“Ada 500 kader yang miliki hak suara menginginkan KLB, tapi kadernya bisa mati karena keputusan ketua majelis tinggi,” demikian Marzuki Alie.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya