Berita

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko/Net

Politik

Berlatar Belakang Prajurit, Moeldoko Diyakini Bergerak Atas Perintah

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko merupakan mantan prajurit di TNI. Artinya, setiap gerakan yang dilakukan selalu atas dasar perintah dari atasannya.

Hal serupa diyakini juga dilakukan Moeldoko saat mau menerima menjadi ketua umum Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang ilegal.

Begitu kata  Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andrianto atas sikap Moeldoko yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat KLB Deliserdang.


Menurut Andrianto, era kegelapan semakin muncul ketika semua etika dan adab ditabrakan demi sebuah pembegalan partai politik (parpol).

"Apa yang terjadi terhadap Demokrat sebuah preseden buruk manakala kekuasaan menghendakinya. Bahkan lebih buruk dari era Orba," ujar Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/3).

Andrianto pun meyakini bahwa, apa yang dilakukan Moeldoko merupakan atas perintah atasan.

"Seorang Moeldoko yang darah dagingnya prajurit tentu bergerak atas dasar perintah. Beliau punya atasan kan? Tak mungkin selevel pejabat tinggi seperti KSP bertindak pribadi. Semua nafsu kuasa, abuse of power," jelasnya.

Andrianto juga mempunyai dua penilaian alasan kenapa Demokrat dibegal.Alasan adalah, untuk agenda amandemen perlu mayoritas mutlak di MPR RI. Sehingga, periodesasi jabatan presiden bisa lanjut.

"Bila poin pertama gagal, setidaknya dengan genggam Demokrat di tambah PKB dan PPP sebuah bargains si Lurah kelak," tegasnya.

Apalagi, kata Andrianto, Demokrat dipilih untuk dibegal karena surat keputusan (SK) pengesahan pengurus partai berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, yang jabat menjadi Menteri Hukum dan HAM juga menjabat di petinggi partai penguasa.

"Notabane paling mungkin karena ada faktor Mega, yang sampai detik ini belum ada tanda damai dengan SBY," terang Andrianto.

Dengan demikian, Andrianto mengajak seluruh elemen parpol dan civil society untuk segera membunyikan alarm darurat.

"Sebuah perbuatan pembegalan parpol yang lebih buruk dari era Orba terjadi demikian vulgar, mencabik-cabik semangat reformasi yang inginkan parpol harus steril dari intervensi kekuasaan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya