Berita

Petani India memblokir akses jalan tol sebagai bagian dari aksi protes menentang UU pertanian/Net

Dunia

100 Hari Protes UU Pertanian, Ribuan Petani India Blokir Jalan Tol New Delhi

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seratus hari sudah para petani di India melancarkan aksi protes untuk menolak UU pertanian yang menurut mereka akan menghancurkan pendapatan.

Untuk menandai perjuangan 100 hari, ribuan pertani memblokir jalan tol di tepi New Delhi pada Sabtu (6/3). Mereka berdiri di atas traktor sembari membawa bendera warna-warni. Terdengar slogan-slogan diteriakkan melalui pengeras suara di atas panggung darurat, seperti laporan Associated Press.  

Samyukta Kisan Morcha, atau Front Petani Bersama, mengatakan blokade akan berlangsung selama lima jam.


“Bukan hobi kami memblokir jalan, tapi pemerintah tidak mendengarkan kami. Apa yang bisa kita lakukan?" kata Satnam Singh, seorang anggota kelompok itu.

Para petani di India mulai berkumpul di New Delhi sejak akhir November, untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap tiga UU yang disahkan parlemen tahun lalu.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan UU itu diperlukan untuk memodernisasi pertanian, tetapi para petani mengatakan bahwa itu akan membuat mereka lebih miskin dan bergantung pada perusahaan besar.

Salah satu aksi protes paling berdarah terjadi pada 26 Januari, ketika petani yang berunjuk rasa bentrol dengan polisi. Setidaknya satu orang tewas dan ratusan lainnya terluka.

Beberapa putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani gagal mengakhiri kebuntuan. Para petani telah menolak tawaran dari pemerintah untuk menunda UU tersebut selama 18 bulan, dengan mengatakan mereka menginginkan pencabutan total.

UU tersebut tidak menjelaskan secara jelas apakah pemerintah akan terus menjamin harga untuk tanaman penting tertentu, sistem yang diperkenalkan pada tahun 1960-an untuk membantu India menopang cadangan pangannya dan mencegah kekurangan.

Para petani juga khawatir bahwa UU tersebut menandakan bahwa pemerintah akan menjauh dari sistem di mana sebagian besar petani hanya menjual ke pasar yang disetujui pemerintah.

Mereka khawatir UU itu akan membuat mereka bergantung pada perusahaan yang tidak memiliki kewajiban hukum lagi untuk membayar mereka dengan harga yang dijaminkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya