Berita

Petani India memblokir akses jalan tol sebagai bagian dari aksi protes menentang UU pertanian/Net

Dunia

100 Hari Protes UU Pertanian, Ribuan Petani India Blokir Jalan Tol New Delhi

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seratus hari sudah para petani di India melancarkan aksi protes untuk menolak UU pertanian yang menurut mereka akan menghancurkan pendapatan.

Untuk menandai perjuangan 100 hari, ribuan pertani memblokir jalan tol di tepi New Delhi pada Sabtu (6/3). Mereka berdiri di atas traktor sembari membawa bendera warna-warni. Terdengar slogan-slogan diteriakkan melalui pengeras suara di atas panggung darurat, seperti laporan Associated Press.  

Samyukta Kisan Morcha, atau Front Petani Bersama, mengatakan blokade akan berlangsung selama lima jam.


“Bukan hobi kami memblokir jalan, tapi pemerintah tidak mendengarkan kami. Apa yang bisa kita lakukan?" kata Satnam Singh, seorang anggota kelompok itu.

Para petani di India mulai berkumpul di New Delhi sejak akhir November, untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap tiga UU yang disahkan parlemen tahun lalu.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan UU itu diperlukan untuk memodernisasi pertanian, tetapi para petani mengatakan bahwa itu akan membuat mereka lebih miskin dan bergantung pada perusahaan besar.

Salah satu aksi protes paling berdarah terjadi pada 26 Januari, ketika petani yang berunjuk rasa bentrol dengan polisi. Setidaknya satu orang tewas dan ratusan lainnya terluka.

Beberapa putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani gagal mengakhiri kebuntuan. Para petani telah menolak tawaran dari pemerintah untuk menunda UU tersebut selama 18 bulan, dengan mengatakan mereka menginginkan pencabutan total.

UU tersebut tidak menjelaskan secara jelas apakah pemerintah akan terus menjamin harga untuk tanaman penting tertentu, sistem yang diperkenalkan pada tahun 1960-an untuk membantu India menopang cadangan pangannya dan mencegah kekurangan.

Para petani juga khawatir bahwa UU tersebut menandakan bahwa pemerintah akan menjauh dari sistem di mana sebagian besar petani hanya menjual ke pasar yang disetujui pemerintah.

Mereka khawatir UU itu akan membuat mereka bergantung pada perusahaan yang tidak memiliki kewajiban hukum lagi untuk membayar mereka dengan harga yang dijaminkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya