Berita

Petani India memblokir akses jalan tol sebagai bagian dari aksi protes menentang UU pertanian/Net

Dunia

100 Hari Protes UU Pertanian, Ribuan Petani India Blokir Jalan Tol New Delhi

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seratus hari sudah para petani di India melancarkan aksi protes untuk menolak UU pertanian yang menurut mereka akan menghancurkan pendapatan.

Untuk menandai perjuangan 100 hari, ribuan pertani memblokir jalan tol di tepi New Delhi pada Sabtu (6/3). Mereka berdiri di atas traktor sembari membawa bendera warna-warni. Terdengar slogan-slogan diteriakkan melalui pengeras suara di atas panggung darurat, seperti laporan Associated Press.  

Samyukta Kisan Morcha, atau Front Petani Bersama, mengatakan blokade akan berlangsung selama lima jam.


“Bukan hobi kami memblokir jalan, tapi pemerintah tidak mendengarkan kami. Apa yang bisa kita lakukan?" kata Satnam Singh, seorang anggota kelompok itu.

Para petani di India mulai berkumpul di New Delhi sejak akhir November, untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap tiga UU yang disahkan parlemen tahun lalu.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan UU itu diperlukan untuk memodernisasi pertanian, tetapi para petani mengatakan bahwa itu akan membuat mereka lebih miskin dan bergantung pada perusahaan besar.

Salah satu aksi protes paling berdarah terjadi pada 26 Januari, ketika petani yang berunjuk rasa bentrol dengan polisi. Setidaknya satu orang tewas dan ratusan lainnya terluka.

Beberapa putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani gagal mengakhiri kebuntuan. Para petani telah menolak tawaran dari pemerintah untuk menunda UU tersebut selama 18 bulan, dengan mengatakan mereka menginginkan pencabutan total.

UU tersebut tidak menjelaskan secara jelas apakah pemerintah akan terus menjamin harga untuk tanaman penting tertentu, sistem yang diperkenalkan pada tahun 1960-an untuk membantu India menopang cadangan pangannya dan mencegah kekurangan.

Para petani juga khawatir bahwa UU tersebut menandakan bahwa pemerintah akan menjauh dari sistem di mana sebagian besar petani hanya menjual ke pasar yang disetujui pemerintah.

Mereka khawatir UU itu akan membuat mereka bergantung pada perusahaan yang tidak memiliki kewajiban hukum lagi untuk membayar mereka dengan harga yang dijaminkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya