Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

KLB Abal-abal, Mempertontonkan Upaya Moeldoko Mendongkel Ketum Demokrat Yang Disahkan Pemerintah

SABTU, 06 MARET 2021 | 00:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegiatan di Sibolangit, Deli Serdang yang mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak sah secara hukum dan abal-abal.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi persnya secara virtual untuk merespons gerakan beberapa eks kader Demokrat yang digelar hari ini di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Presiden ke-6 RI itu menegaskan, KLB di Sibolangit batal demi hukum lantaran mengangkat orang di luar partai menjadi ketua umum.


“KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Demokrat alias pihak eksternal menjadi Ketua Umum Demokrat, mendongkel dan merebutnya dari ketua umum partai yang sah 1 tahun lalu telah diresmikan negara dan pemerintah,” jelas SBY.

Dalam kesempatan tersebut, SBY juga menyinggung perihal Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan Moeldoko atas kudeta yang dilakukannya.

“Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik terkait kudeta Partai Demokrat ini,” tegasnya.

SBY mebeberkan acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam Pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat, menjabarkan Kongres Luar Biasa (KLB) dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh ketua Majelis Tinggi.

"Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi sarat pertama sudah gugur, DPD yang mengusulkan KLB minimal dua pertiga dari 34 dewan pimpinan daerah kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan, berarti nol jadi tidak memenuhi syarat yang kedua," beber SBY.

Lalu, dalam AD/ART itu, agar KLB bisa terjadi DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC. Namun kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan berarti hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen, sehingga KLB di Deli Serdang tidak memenuhi syarat.

"Jika tidak memenuhi syarat yang ketiga usulan DPC dan usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini, jadi syarat keempat tidak dipenuhi," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya